-->








Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Benteng Anyar Mulai Terkuak

15 Juli, 2018, 07.10 WIB Last Updated 2018-07-15T00:13:56Z
IST
ACEH TAMIANG - Masyarakat Kampung Benteng Anyar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang mempertanyakan penggunaan dana desa tahun 2016, 2017 dan 2018 yang diduga dalam pengelolaannya tanpa melibatkan warga setempat untuk bermusyawarah. 

Salah seorang warga Benteng Anyar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com, Sabtu (14/07/2018) mengatakan bahwa masyarakat desa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah untuk merencanakan pembangunan desa yang menggunakan dana desa. 

"Padahal secara aturan, Pemerintahan Desa, MDSK atau LKMD serta masyarakat harus melaksanakan musyawarah untuk membahas perencanaan pembangunan sebuah desa yang menggunakan ADD dan DD. Hal ini bertujuan agar transparansi dalam penggunaan anggaran saat membangun dapat diketahui publik," ungkapnya. 

"Hal tersebut sesuai dengan Undang–Undang Desa nomor 6 tahun 2014, keterbukaan dan transparansi tentang tata kelola pembangunan dan keuangan Desa juga harus diperjelas dengan membuat spanduk atau baliho agar masyarakat mengetahui secara umum," jelasnya. 

Karena itu, sambung dia, masyarakat Benteng Anyar akan terus mempertanyakan dana desa yang digunakan dari tahu 2016 hingga 2018. Sebab dalam pengelolaan dana bersumber dari APBN itu, warga desa ini tidak pernah tahu. 

"Bahkan sempat beredar kabar bahwa dana desa tahun 2017 lalu yang digunakan dalam salah satu anggaran untuk perbaikan sepeda motor inventaris desa di mark-up Perangkat Desa atas perintah dari Datok Penghulu," katanya. 

"Nanti kami berikan kepada bapak-bapak wartawan beberapa bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa itu. Kami berharap pihak penegak hukum segera mengungkap masalah ini," imbuhnya. 

Terkait adanya dugaan mark-up biaya perbaikan sepeda motor inventaris yang baru dibeli 8 bulan sudah harus masuk bengkel, Sekdes Benteng Anyar, Basri saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular mengatakan bahwa terkait 'Bon Faktur' itu sudah ditangani sendiri oleh Datok Penghulu. 

"Pemilik bengkel ada datang untuk meminta kembali bon faktur yang menerangkan biaya perbaikan sepeda motor sebesar 2 juta rupiah. Namun masalah ini sudah ditangani pak Datok," sebut Basri. 

"Biaya 2 juta rupiah itu untuk mengganti ban dan oli sepeda motor inventaris desa," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua MDSK Benteng Anyar, Sudarmi kepada LintasAtjeh.com mengatakan terkait musyawarah untuk merencanakan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa ada dilaksanakan di Kantor Datok Benteng Anyar. 

"Kami ada melaksanakan musyawarah desa sebelum merencanakan pembangunan. Yang hadir dalam acara tersebut yaitu perangkat desa dan MDSK, kalau masyarakat cukup diwakili dengan kami saja sudah bisa," katanya melalui telepon selularnya. 

Pada saat ditanya apakah musyawarah tersebut sudah sesuai aturan. Sudarmi menjawab itu sudah sah, karena masyarakat cukup dengan MDSK yang mewakili. 

"Nanti kita ngomong lagi ya, karena saya sedang di jalan," tutupnya. 

Setelah tiga jam dari konfirmasi tersebut, LintasAtjeh.com mencoba menghubungi kembali Basri dan Sudarmi melalui telepon selular. Namun keduanya tidak mengangkat teleponnya.[Sm/Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini