-->








Ini Daftar 15 Calon Anggota KIP Aceh Tamiang yang Berhak Ikut Fit and Proper Test

06 Juli, 2018, 20.48 WIB Last Updated 2018-07-06T13:48:39Z
ACEH TAMIANG - Sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus tahap tes wawancara sebagai calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023.

Ke-15 peserta yang lulus dalam tes tahap akhir itu yaitu, Adi Sartika, Alpian, Azuana, Indra Kurniawan SE, Ishak Ibrahim S.Pd, Juliansyah S.Pd, M.Pd, Mukhlisuddin, M. Adik, M. Alhamda S.HI, M Khuwalid, Pariah, Rusli, Thantawi Jauhari, Zulfahmi S.HI, MH, dan Zaimah.

Keputusan itu berdasarkan pengumuman Nomor: 014/TI-PCAK/2018, dari hasil rapat pleno Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at 06 Juli 2018.

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Tgk Atailah M.Ag, kepada LintasAtjeh.com mengatakan, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KIP Lhokseumawe, Dr Mariyudi mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno tim penjaringan diputuskan 15 dari 28 peserta lulus tahapan tes wawancara. Keputusan itu berdasarkan perolehan nilai tertinggi.

"15 peserta dinyatakan lulus tahap uji wawancara akan mengikuti Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) pada tanggal 09 Juli 2018 mendatang. Setelah, akan ditetapkan 5 (lima) peserta terbaik dalam rapat paripurna istimewa oleh DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi A," sebut Tgk Atailah M.Ag.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini