-->








Minta Irwandi Dibebaskan, Ribuan Massa Gelar Aksi

09 Juli, 2018, 15.25 WIB Last Updated 2018-07-10T17:27:28Z
BANDA ACEH - Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) berkumpul di Depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh guna melakukan aksi damai, Senin (09/07/2018). 

Dalam melakukan aksi damai tersebut, massa menilai Irwandi tidak bersalah. Sehingga para peserta aksi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat membebaskan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. 

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "KPK dan Pemerintah Pusat kembalikan Gubernur rakyat Aceh", massa membubuhkan tandatangan di spanduk tersebut. 

Fahmi Nuzula, dalam orasinya mengatakan saat dilakukan OTT terhadap Irwandi Yusuf yang sedang berada di Pendopo, KPK tidak mendapatkan barang bukti dari hasil penyuapan seperti disangkakan. Untuk itu, massa meminta Gubernur Aceh harus segera dibebaskan. 

"KPK dan Pemerintah Pusat harus mengembalikan Gubernur Aceh. Karena menurut kami, Irwandi tidak bersalah dalam kasus ini," ujarnya. 

"Saat dilakukan penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Irwandi sedang berada di Pendopo dan tidak ditemukannya barang bukti," imbuh koordinator aksi tersebut.

Dalam proses penangkapan tersebut, sambung dia, banyak kejanggalan dan terkesan bahwa adanya pihak yang merekayasa serta menjebak Irwandi. 

"Kegiatan ini kami lakukan bukan hanya untuk Irwandi, akan tetapi menuntut tegaknya keadilan," tegasnya.[PYR]
Komentar

Tampilkan

Terkini