-->








Pengerukan Parit Pembatas Perkebunan HGU di Seruway Terkesan Ngaco, Warga Protes ...!!!

02 Juli, 2018, 15.00 WIB Last Updated 2018-07-02T11:17:17Z
ACEH TAMIANG - Proses pengerukan parit pembatas lahan HGU atas nama perkebunan sawit PT Parasawita di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kabarnya telah dikelola dengan sistem kontrak oleh PT PJ, terindikasi melanggar sejumlah regulasi (ngaco_red), dan saat ini telah memunculkan protes dari para warga.

Berdasarkan hasil pantauan LintasAtjeh.com di sejumlah lokasi kegiatan, Minggu (01/07/2018), mendapatkan berbagai indikasi kekacauan atas pelaksanaan pengerukan parit pembatas lahan HGU di Seruway yang saat ini telah dikelola oleh PT PJ (ralat: pada pemberitaan sebelumnya menyebut PT JPSK).


Pantauan LintasAtjeh.com di lokasi pengerukan parit pembatas lahan perkebunan dengan wilayah Kampung Pantai Balai, Kecamatan Seruway, terlihat jelas bahwa parit yang dikeruk oleh PT PJ sangat dalam sehingga dapat membahayakan bagi para warga dan anak-anak, juga para binatang yang melintas di sekitar lokasi parit. 

Seorang warga Kampung Balai, Nek Butet, kepada LintasAtjeh.com, secara blak-blakkan mengatakan bahwa dirinya menganggap PT. PJ terkesan arogan dan telah berbuat sesuka hati, tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat kampung yang  berada sekitar perkebunan.

Selanjutnya, pantauan di lokasi pengerukan parit pembatas antara lahan perkebunan dengan Kampung Binjai, juga terdapat sejumlah titik yang terindikasi bermasalah sehingga telah memunculkan protes dari para warga masyarakat kampung setempat. 

Dikabarkan, para warga masyarakat Kampung Binjai sangat kecewa terhadap proses pengerukan parit yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses musyawarah dengan para pihak terkait, termasuk dengan para perangkat kampung yang berada di sekitar perkebunan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Binjai, Zulkarnain bahwa proses pengerukan lahan pembatas antara perkebunan yang HGU-nya atas nama PT Parasawita dengan kampung setempat dilakukan tanpa melalui musyawarah dan pengerukan parit tersebut telah memunculkan sejumlah permasalahan sehingga menuai protes dari para warga.

Ketua LKMK Binjai, Zulkarnain, yang turut didampingi oleh Kaur Pembangunan Alfian, Kadus Bukit Panjang Dukut dan puluhan warga kampung setempat, membeberkan tentang sejumlah indikasi permasalahan yang terjadi akibat pengerukan yang dilakukan dengan cara sepihak oleh pihak PT PJ, lalu mengajak wartawan LintasAtjeh.com serta Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH ke sejumlah titik pengerukan yang diprotes warga.

Menurut Zulkarnain, warga masyarakat dan para perangkat Kampung Binjai sangat kecewa sekali dan mempertanyakan tentang proses pengerukan parit yang dilakukan oleh pengelola kebun, PT PJ, karena tanpa adanya musyawarah secara bersama dengan seluruh pihak terkait. Adapun sejumlah hal yang membuat masyarakat kecewa, diantaranya, jalan lintas yang sudah ada dari jaman kolonial Belanda dulu dan jalan lintas menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah diputuskan.

Dia menambahkan, akibat diputuskan jalan lintas yang sudah ada dari jaman kolonial Belanda dulu telah merugikan banyak pihak, terutama bagi para anak sekolah yang berdomisili di komplek perkebunan telah tidak ada lagi jalan untuk menuju ke lokasi sekolah yang berada di Kampung Binjai. Diputuskannya jalan lintas menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga akan menyusahkan warga yang berziarah atau menguburkan mayat, jika ada yang meninggal dunia. 

Lanjutnya lagi, pengerukan parit yang terkesan dilakukan secara tidak benar tersebut juga berpotensi menghadirkan 'banjir' ke wilayah Kampung Binjai, pasalnya ada titik pengerukan yang dilakukan secara asal dan ketika musim penghujan tiba, maka air yang berasal dari luapan parit pembatas akan mengalir ke lahan milik warga kampung setempat melalui titik pengerukan yang dilakukan secara tidak benar.

Anehnya, kata Zulkarnain, ketika warga memohon kepada operator alat berat 'excapator' agar bersedia merapikan kondisi parit yang akan dapat menimbulkan banjir ke wilayah Kampung Binjai, pihak operator secara blak-blakkan menyampaikan bahwa dirinya tidak mau melakukannya dengan dalih tidak ada perintah dari pihak perkebunan dan takut dimarahi oleh pihak perusahaan perkebunan.

"Kami sangat berharap semoga permasalahan tentang pengerukan parit pembatas yang telah mengakibatkan kerugian dan sangat meresahkan para warga segera diperhatikan oleh seluruh pejabat terkait di Kabupaten Aceh Tamiang. Kami mohon keadilan atas permasalahan yang dilakukan dengan cara semena-mena oleh pengelola perkebunan, bernama PT PJ," demikian disampaikan Ketua LKMK Binjai, Zulkarnain.

Kemudian, pada saat LintasAtjeh.com bersama LSM LembAhtari akan melakukan pemantauan pada lokasi pengerukan yang berada di sekitar lokasi perkebunan dalam kawasan Tanah Merah, mendapat larangan (tidak diberi izin) oleh pihak petugas keamanan/security perusahaan dengan dalih hari libur dan pihak manager tidak ada di tempat.

Kepala Security, bernama Misman, juga meminta kepada LintasAtjeh.com agar tidak mempublikasikan/memberitakan tentang permasalahan terkai penggalian parit pembatas karena dirinya takut nantinya dimarahi oleh pihak pimpinan perusahaan. Saat ditanya nomor kontak Manager PT. PJ, yang bernama Syofian Nasution, pihak security mengaku tidak tahu nomor tersebut.   

Akibat munculnya protes terhadap proses pengerukan parit pembatas di lahan HGU atas nama perkebunan sawit PT Parasawita di Kecamatan Seruway, yang telah dikelola dengan sistem kontrak oleh PT PJ, Senin (02/07/2018), LintasAtjeh.com berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Syamsul Rizal, S.Ag, melalui nomor telepon selulernya dengan tujuan untuk mengkonfirmasi terkait dokumen UKL-UPL HGU atas nama PT Parasawita di Kecamatan Seruway.  

Saat dihubungi, Syamsul Rizal menyampaikan bahwa dirinya sedang di lapangan dan setelah berada di kantor nanti akan menghubungi LintasAtjeh.com dan mengatakan dirinya siap untuk memberikan keterangan terkait dokumen UKL-UPL HGU atas nama PT Parasawita di Kecamatan Seruway.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini