-->


PKB tidak Ikuti Perebutan Kursi DPRK Langsa

18 Juli, 2018, 03.37 WIB Last Updated 2018-07-18T15:39:37Z
IST

LANGSA - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Langsa tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Langsa pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Komisioner KIP Kota Langsa, Syukri saat ditemui LintasAtjeh.com, Selasa (17/07/2018) malam mengatakan, hingga pukul 24.00 WIB, terdapat 19 pengurus Partai Politik yang telah menyerahkan berkas caleg. Hanya pengurus PKB Kota Langsa yang tidak mendaftarkan Bacaleg.

"Sudah konfirmasi pada pengurus PKB dan mereka nyatakan tidak mendaftar untuk caleg DPRK Langsa," kata Syukri.

Syukri mengaku tidak mengetahui secara detail alasan pengurus PKB Kota Langsa tidak mendaftarkan caleg pada KIP Kota Langsa. Ia menjelaskan bahwa semua itu merupakan kewenangan pengurus partai bersangkutan. Pihaknya hanya memfasilitasi pendaftaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan kepemiluan.

"Sejak dibukanya pendaftaran penyerahan berkas pencalonan caleg dari Parpol peserta Pemilu 2019, dari tanggal 4-17 Juli 2018, terdapat 19 partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran caleg untuk DPRK Langsa," jelasnya.

"Alhamdulillah seluruh rangkaian jadwal pencalonan sudah dilewati dan kami terus memproses verifikasi berkas para bacaleg yang sudah masuk," imbuh Syukri.

Kesembilan belas partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran caleg yakni, Partai Golkar, Demokrat, NasDem pada Senin (16/07/2018) kemarin. Hari ini, sambung dia, PPP, PBB, PAN, PKS, PDIP, PSI, Partai Garuda dan Partai Aceh telah menyerahkan berkas pencalonan sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, Partai Hanura, PNA, Partai Berkarya, Perindo, Partai SIRA, PDA dan PKPI pada Selasa malam hingga batas akhir pendaftaran.

"Terakhir mendaftarkan berkas pencalonan caleg adalah PKPI, tiba di KIP Langsa sekira pukul 23.44 WIB," tandas Syukri.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini