-->








Reza: Mazhab HanaFee Bentuk Propaganda Nyata Bagi Rakyat Aceh

05 Juli, 2018, 08.31 WIB Last Updated 2018-07-05T01:31:24Z
BANDA ACEH - Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Irwandi Yusuf diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang disampaikan dalam konferensi pers di gedung KPK.

"Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp.500 juta bagian dari Rp.1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh," kata Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK di kantornya malam ini, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (04/07/2018).

Pemberian itu disebut terkait fee join proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. Menurut Basaria, Ahmadi berperan sebagai perantara dalam kasus yang suap yang terjadi pada Selasa (03/07/2018).

Seperti diketahui di Kabupaten Bener Meriah memiliki beberapa program pembangunan yang didanai dalam APBA tahun 2018 sebanyak 26 paket pekerjaan OK jalan dan jembatan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Reza Saputra, Mantan Wakil Presiden Mahasiswa Unsyiah 2017, turut prihatin terhadap adanya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan dilakukan KPK. Berarti selama ini memang benar seperti yang kita pikirkan fee proyek ada dimana-mana tapi tidak terlihat dengan jelas pada mata rakyat sehingga kesejahteraan memang tidak akan mungkin kita dapatkan karena tidak tepat pada sasaran pembangunan yang kita cita-citakan
"Semua masyarakat harus sadar sejak dini bahwa semua perkataan indah belum tentu diwujudkan untuk mensejahterakan rakyat. Mazhab HanaFee hanyalah propaganda yang nyata bagi Rakyat Aceh," ungkapnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini