-->




BNN dan Bea Cukai Wilayah Aceh Ringkus Kapal Bermuatan 70 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

21 Agustus, 2018, 10.29 WIB Last Updated 2018-08-21T03:29:22Z
LANGKAT - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC) Wilayah Aceh berhasil menangkap kapal kayu 6GT bermuatan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 70 Kg dan 6 Bungkus pil ekstasi di Perairan Sei Lepan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (18/08/2018) kemarin. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Tim Gabungan BNN dan BC Wilayah Aceh dalam penangkapan tersebut mengamankan 4 ABK berinisial IB, Jk, Rm, dan At. 

Dari hasil pengembangan penangkapan kapal bermuatan sabu dan pil ekstasi tersebut, tim gabungan kembali berhasil mengamankan 7 orang yang sedang berada di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/08/2018) sekira pukul 17.00 WIB. 

Ketujuh orang tersebut adalah IH alias IHK (45), anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai NasDem, warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu. US (43), laki laki, warga Dusun II, Desa Paya Tampak dan Hr (45) yang berprofesi sebagai Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu. 

Kemudian, Hz (47) dan IJ (45), kedua warga Desa Paya Tampak. Yk (40), warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.
In (40), juga warga Desa Pintu Air.

Saat ini kesebelas terduga beserta barang bukti diamankan pihak BNN ke Polres Langkat. Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari BNN.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini