-->








Diduga Bermasalah, Mosi Tak Percaya Muncul Terkait Perekrutan Panwaslih

14 Agustus, 2018, 21.43 WIB Last Updated 2018-08-14T14:43:30Z
IST
ACEH TIMUR - Usai adanya pengumuman hasil akhir perekrutan Panwaslih kabupaten/kota se-Aceh, Senin (13/08/2018) kemarin, para calon anggota Panwaslih dari tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang serta Kota Langsa menggelar mosi tidak percaya terhadap Bawaslu RI, Panwaslih Aceh dan Timsel. 

Hal tersebut disampaikan kordinator perwakilan dari tiga kabupaten/kota yaitu Aceh Timur Martonis, S.Pd, Kota Langsa Hamdani, S.Pd.I, Aceh Tamiang Martunis, S.Pd,  melalui pesan rilisnya kepada LintasAtjeh.com, Selasa (14/08/2018). 

Adapun isi mosi tidak percaya yang disampaikan tersebut, meliputi:

1. Kami menilai prosesi rekrutmen hanya formalitas untuk legisasi Panwaslih petahana.

2. Penilaian bagi peserta calon panwaslih kabupaten/kota yang dilakukan oleh Timsel dan Panwaslih Aceh di ragukan objektifitasnya.

3. Proses rekrutmen diduga ada skenario dan penuh dgn kebohogan dan sarat kepentingan.

4. Kami peserta calon panwaslih kabupaten/kota merasa didzalimi dengan proses rekrutment tersebut.

5. Atas kondisi tersebut peserta calon Panwaslih wilayah timur yakni Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang menolak proses rekrutmen oleh Panwaslu melalui perangkatnya pansel.

6. Menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu RI, Panwaslih Aceh dan Timsel atas proses rekrutmen Panwaslih kabupaten/kota.

7. Meminta kepada DKPP untuk mengevaluasi dan meninjau kembali proses rekrutmen.

8. Menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi Bawaslu RI, Panwaslih Aceh dan Timsel atas kerugian material dan inmaterial  calon peserta panwaslih se-Aceh yang menjadi korban formalitas untuk legalitas Panwaslih petahana.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini