-->








Kadin Pertanyakan Hasil Kesepakatan Pemerintah Aceh dengan PKS

11 Agustus, 2018, 14.36 WIB Last Updated 2018-08-11T07:40:35Z
ACEH SELATAN - Ketua Kamar Dagang Indoensia (Kadin) Aceh Selatan, mempertanyakan hasil kesepakatan atau perjanjian tentang penetapan harga tandas buah segar (TBS). Sejauh ini di wilayah Pantai Barat Selatan tepatnya Aceh Selatan masih dengan harga Rp.8.00.

Ketua Kadin Aceh Selatan Khaidir Amin, SE, kepada LintasAtjeh, Sabtu (11/08/2018), mengatakan bahwa hasil kesepakatan pemerintah daerah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dengan pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan harga yakni Rp.1.201.

"Sangat kita sayangkan di Aceh Selatan kelapa sawit masih dibeli dengan Rp.8.00. Padahal setahu kami pemerintah dengan pengusaha sudah ada kesepakatan bersama harga sawit Rp.1.201 per kilogram dengan rendemen 18.41%," kata Khaidir Amin bernada kesal.

Dengan ini, Khaidir Amin, mendesak Pemerintah Aceh untuk memberi sangsi bagi PKS yang tidak mematuhi hasil kesepakatan tersebut dengan harga Rp.1.201.

Menurutnya, wilayah Pantai Barat Selatan khususnya Aceh Selatan rata-rata lebih kurang 30% pencarian ekonomi masyarakat dari hasil perkebunan kelapa sawit untuk membiayai kehidupan keluarganya.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk terus mengontrol, mendorong, serta melakukan pengawasan hasil kesepatan tersebut dangan CPO dalam membeli kelapa sawit kepada masyarakat yang saat ini masih dengan harga Rp.8.00," tandas Khaidir Amin.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini