-->








LSM Kampak: Proses Rekrutmen Anggota KIP Agara 2018 Terburuk !

03 Agustus, 2018, 11.21 WIB Last Updated 2018-08-03T04:21:25Z
ACEH TENGGARA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak menyebut dari awal proses Pansel KIP Aceh Tenggara tidak sesuai amanat undang-undang pembentukannya dan sudah teridentifikasi sebagai bentuk kebobrokan DPRK Agara. 

"Diamanahkan 3 bulan sebelum masa akhir KIP sudah terbentuk pansel, belum lagi proses di pansel yang terlalu lama tahap demi tahap yang mengidentifikasi sebagai bentuk lobi-lobi yang jahat," jelas Ketua LSM Kampak, Rudi Tarigan. 

Menurut Rudi, setelah pansel menyerahkan 15 nama ke DPRK melalui Komisi A paling lama 5 hari sudah dilakukan uji kelayakan. Tapi kenyataannya hampir 2 minggu baru uji kelayakan tanpa harus mengedepankan alasan apapun.

"Sungguh proses yang amburadul dan kuat indikasi terjadi permainan suap menyuap," kritiknya.

Pantauan Kampak di lapangan, lanjut dia, selama seleksi terindikasi uji kelayakan lucu-lucuan akhirnya terjadi. Dari keterangan peserta seleksi banyak yang mengakui pertanyaannya tidak pada ranah pokok subtansi, belum lagi terdengar dari peserta tidak ditanya apa-apa cuma ngobrol aja biasa. Menurut Rudi, proses ini sangat aneh dan mencengangkan publik.

"Parahnya lagi dari hasil wawancara kami terhadap salah seorang Anggota Komisi A dari Fraksi Golkar yang ikut menguji menyatakan kepanjangan KIP aja tidak tahu, bagaimana bisa lolos sejauh ini masuk 15 besar?" tanya Rudi.

Belum lagi, menurutnya, pengetahuan masalah undang-undang kepemiluan serta wawasan yang menunjang tentang Pemilu.

"Sangat menyedihkan dan mengiris hati, jelas ini harus dihentikan," pintanya.

Kampak meminta kepada Ombudsman Aceh dan KIP Aceh untuk mengambil alih proses ini dan membatalkan segala hasil dari proses seleksi ini.

"Ombudsman agar melakukan audit kinerja pansel yang menggunakan anggaran negara. Apalagi yang berasal dari pajak, harus di audit," harapnya.

"Ini sudah ranah pelanggaran hukum yang jelas pidananya. Mari sama-sama kita perkuat proses ini agar tercipta proses yang bersih dan melahirkan orang-orang yang kompeten," tutup Rudi Tarigan dalam rilisnya, Jum'at (03/08/2018).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini