-->




Polairud Baharkam Polri Ringkus Kapal Bermuatan Bawang Merah Illegal

15 Agustus, 2018, 12.45 WIB Last Updated 2018-08-15T05:45:24Z
LANGSA - Kapal Patroli Antasena 7006 Baharkam Polri menangkap sebuah kapal bermuatan bawang merah illegal di Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tepatnya pada titik Koordinat 04°35'748 N - 097°57'725 E, Selasa (14/08/2018) sekira pukul 18.00 WIB. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, KM Jasa Bahari GT.45./PPC NO.178 bermuatan bawang merah illegal sekitar 30 Ton dari Thailand tersebut ditangkap Tim Polairud Mabes Polri pada setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan sebuah kapal bermuatan bawang merah illegal itu, Tim Polairud langsung bergerak dengan menggunakan Speed Boat menuju perairan Aceh Timur tepatnya di Sungai Bayeun. 

Setibanya di Sungai Bayeun, Tim Polairud yang merupakan anggota KP Antasena 7006 dengan Kapten Kapal Kompol Hari Suryadi, SE, SIK menemukan KM Jasa Bahari tanpa ABK dan Nakhoda Kapal sedang berhenti di pinggir sungai. 

Kemudian, Tim Polairud membawa kapal bermuatan bawang merah illegal tersebut ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan. 

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polairud Baharkam Polri. 

Saat ini, kapal berserta barang bukti bawang merah illegal sudah berada di Pelabuhan Kuala Langsa dan dibawah  pengawasan Polairud Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini