-->








Sengketa Lahan dengan PTPN I Julok Utara, Warga Indra Makmur 'Ngadu' ke DPRK Aceh Timur

13 Agustus, 2018, 19.16 WIB Last Updated 2018-08-13T12:16:47Z
ACEH TIMUR - Ratusan hektar lahan milik warga Dusun Perjuangan Desa Seunubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, diduga telah diambil alih oleh pihak PTPN I Julok Utara.

Bahkan sengketa lahan ini telah berlangsung lama, namun beberapa upaya mediasi telah dilakukan di tingkat kecamatan namun belum membuahkan hasil.

Jengah dengan persoalan itu, puluhan masyarakat Dusun Perjuangan mendatangi DPRK Aceh Timur guna melaporkan persoalan sengketa lahan perkebunan mereka dengan pihak PTPN I Julok Utara.

Kedatangan puluhan masyarakat Desa Seunubok Bayu, Senin (13/08/2018) siang, disambut Wakil Ketua I Samsul Akbar, SE, Wakil Ketua II M. Nur, Anggota Komisi C Aidul Azhar dan anggota Komisi E Ir. Kasad di Ruang Sidang B DPRK Aceh Timur.

Salah satu warga, Sumardi alias Gendut (37), mengatakan kalau lebih kurang 200 hektar lahan garapan masyarakat telah menjadi areal PTPN I Julok Utara.

"Ratusan hektar areal lahan garapan masyarakat sejak tahun 1995-1996 hingga tahun 2010 dan sampai saat ini telah menjadi lahan perkebunan Sawit PTPN I Julok Utara," terang Sumardi di depan para anggota DPRK.

Dikatakan Sumardi, pihaknya sengaja mendatangi DPRK Aceh Timur untuk meminta agar melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak perkebunan terkait persolan ini.

"Karena telah beberapa kali dilakukan mediasi di tingkat kecamatan, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan terkait ratusan hektar lahan garapan masyarakat itu," ujar Sumardi.

Sementara warga lainnya, mengharapkan kepada DPRK Aceh Timur agar dapat menyelesaikan persolan sengketa tersebut. Jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan PTPN I Julok Utara.

"Sebelum konflik ini melebar lebih jauh, maka kami datang kepada wakil rakyat untuk dapat menampung aspirasi kami warga petani miskin ini. Semoga saja ada jalan keluar," ujar Anwar (32).

Anwar meminta wakil rakyat untuk menghadirkan pihak PTPN I Julok Utara dan pihak terkait lainnya pada pertemuan selanjutnya agar sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, SE, kepada masyarakat mengatakan pihaknya akan menampung semua apirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Semua aduan ini akan kita tampung untuk kita bahas pada tahap selanjutnya. Insha Allah pekan depan kita akan mengundang pihak Dinas Perkebunan dan BPN untuk kita pelajari terkait sengketa ini," kata Samsul Akbar.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur, Muhammad Nur meminta masyarakat untuk menyiapkan data-data terkait lahan garapan tersebut. Hal ini agar lebih mudah dalam melakukan pengecekan terhadap status lahan tersebut.

"Untuk laporan awal kita telah terima. Akan tetapi, kita juga mengharapkan masyarakat untuk menyiapkan peta lahan yang diduga sengketa agar mudah kita tindaklanjuti kepada pihak terkait," ujar M. Nur.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini