-->








Teungku Helmi dan Ainal Mardhiah Ditunjuk Sebagai Juru Bicara Pemekaran Aceh Raya

07 Agustus, 2018, 12.28 WIB Last Updated 2018-08-07T05:32:50Z
ACEH BESAR - Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya, menunjuk Teungku Helmi dan Ainal Mardhiah  sebagai jubir (Juru Bicara) dalam pembentukan Kabupaten Aceh Raya pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar. Penunjukan ini dilakukan dalam keputusan rapat panitia Aceh Raya, Senin malam (06/08/2018).

Dalam rapat tersebut selain penunjukan juru bicara, juga membahas beberapa agenda penting terkait dengan percepatan proses Pemekaran Kabupaten Aceh Raya. Diantaranya membahas tahapan-tahapan yang akan dilalukan panitia kedepannya.

Ketua Panitia H. Muhammad Dahlan Sulaiman, mengatakan bahwa beberapa bulan terakhir ini, banyaknya perhatian masyarakat dalam wilayah Pemekaran Aceh Raya bertanya tentang kondisi ataupun situasi Aceh Raya baik itu secara langsung maupun tidak.

"Sehingga dengan adanya tim juru bicara ini dapat membantu panitia untuk menerangkan perkembangan Aceh Raya," jelasnya.

Secara terpisah, Tengku Helmi membenarkan bahwa dirinya dan Ainal Mardhiah telah ditunjuk sebagai Juru Bicara Pembentukan Aceh Raya.

"Pada dasarnya kami dari dulu sudah membantu panitia dalam proses percepatan pemekaran Aceh Raya," kata Helmi.

Perhatian dan semangat saya kepada Aceh Raya, lanjut dia, tidak akan pernah surut sampai memastikan Kabupaten Aceh Raya yang kita cita-citakan terbentuk dan dirasakan oleh masyarakat.
"Terkait dengan fungsi saya sebagai juru bicara, insha Allah sangat siap dalam memberikan klarifikasi maupun penjelasan perkembangan terhadap proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya," tutupnya Helmi, Pemuda Peukan Bada, Aceh Raya ini.[*/DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini