-->








KIP Kota Langsa Tetapkan 339 DCT Anggota DPRK

21 September, 2018, 20.19 WIB Last Updated 2018-09-21T13:26:23Z
LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan sebanyak 339 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Langsa pada rapat pleno yang diselenggarakan di Kantor KIP setempat, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (19/09/2018).

Hal tersebut disampaikan Divisi Tehnis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri yang didampingi Divisi SDM, Ridwan, ST, Divisi Perencanaan dan Data, Syukri, ST, saat menggelar konfrensi pers di Aula Kantor KIP, Jum'at (21/09/2018). 

"Penetapan DCT yang terdiri dari 203 laki-laki dan 136 perempuan. Dimana keterwakilan perempuan secara umum mencapai 40 persen," kata Samsul. 

Ia menjelaskan, penetapan DCT tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 49/HK.03.2/K.PT/01/KIP/Kot/XI/2018. Dan ini sudah melalui berbagai proses diantaranya pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). 

"SK tersebut berisikan tentang penetapan DCT Anggota DPRK Langsa pada Pemilu 2019," jelasnya.

"Hasil rapat pleno ini akan kita umumkan juga melalui media masa dan menempelkan pada papan informasi di kantor kecamatan dalam wilayah Kota Langsa serta di website resmi KPU," imbuh Samsul.

Ia juga menyampaikan, dalam proses penetapan DCT tersebut sedikit terjadi perubahan dan ada pergantian tiga calon legislatif yang disebabkan pengundurkan diri.

"Ketiga calon tersebut adalah Susinta yang digantikan Fadillah dari PDI Perjuangan untuk Dapil I (Langsa Kota). Mutia Dewi, SP digantikan Mulia Fazriana untuk Dapil III (Langsa Barat - Langsa Baro) dari Partai NasDem. Dan Winda Hastuti digantikan Suria Agustina untuk Dapil I dari Partai Hanura," paparnya. 

Samsul juga menyampaikan himbaunya kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi ke Panwaslih Kota Langsa jika menemukan indikasi pemalsuan dokumen dari para calon anggota DPRK Langsa dalam mengikuti Pemilu 2019 mendatang.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini