-->








Pilpres 2019: Capres Diminta Buat Visi Misi Sesuai Dengan RPJMN 

25 September, 2018, 14.09 WIB Last Updated 2018-09-25T07:09:47Z
IST
JAKARTA - KPU dan Bappenas menyampaikan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Capres dan cawapres diminta untuk membuat visi dan misi berdasarkan RPJMN.

"Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden agar dalam membuat visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada RPJMN 2020-2025," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Acara ini juga dihadiri oleh komisioner KPU, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Selain itu, perwakilan parpol peserta pemilu juga hadir.

Sama halnya dengan Arief, Bambang mengatakan visi misi paslon harus mengacu pada pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional.

"Visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang nasional sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2007," kata Bambang. 

Dia mengatakan, nantinya visi dan misi capres, harus dijabarkan dalam program kerja. Setelah capres diputuskan menjadi pasangan terpilih.

"Nantinya, visi misi harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah bila pasangan calon presiden telah menjadi calon terpilih," sebutnya.

RPJP Nasional sendiri memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian atau lembaga dan lintas kementerian atau lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro. Selain itu juga mencakup dalam kerangka perekonomian secara menyeluruh.

"Kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif," tutur Bambang.[Detik Nesw]
Komentar

Tampilkan

Terkini