-->








Sambut Pemilu 2019, KIP Aceh Tamiang Gelar Deklarasi Kampanye

23 September, 2018, 16.35 WIB Last Updated 2018-09-23T09:35:26Z
ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, yang berlangsung di Aula Setdakab kabupaten setempat, Jln Ir. H Juanda, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Minggu (23/09/2018).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim S.Pdi, dalam sambutannya mengatakan, dengan ditetapkannya pasangan calon presiden dan wakil presiden beberapa hari lalu, maka kampanye untuk Pemilu 2019 sudah dimulai.

Lanjut Ishak, kampanye pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019 sudah resmi dimulai hari ini, Minggu 23 September 2018, dan akan berakhir tiga hari sebelum jadwal pemungutan suara, yakni pada 13 April 2019 mendatang.

Ishak juga menjelaskan bahwa penyelenggara kampanye yang merupakan bagian dari tahapan Pemilu telah diatur dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018, perubahan atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu.

"Kami mengingatkan kembali kepada peserta pemilu agar mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 23 dan PKPU Nomor 28 Tahun 2018," sebut Ishak. 

Hindari kampanye yang tidak simpatik dan cenderung memunculkan kekerasan sosial, seperti isu SARA, juga berita HOAX karena hal itu hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya akan merugikan dalam hal penggalangan dukungan. 

"Akhirnya kepada seluruh peserta pemilu, kami mengucapkan selamat berkampanye dengan senantiasa mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam membangun Aceh tamiang tetap terjaga," tutup Ketua KIP Ishak Ibrahim S.Pdi. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi kampanye damai yang dilakukan secara bersama oleh seluruh perwakilan dari masing-masing partai politik dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang.

Pada perhelatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, menyampaikan bahwa Pemda setempat sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya acara deklarasi damai dan mengucapkan terima kasih kepada para ketua partai yang telah berkomitmen kuat untuk melaksanakan ikrar bersama. 

Bupati Mursil juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak agar memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung-jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.

"Jagalah kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang," pinta Bupati Mursil.

Pantauan LintasAtjeh.com, acara deklarasi dihadiri Bupati H Mursil SH, M.Kn, Ketua DPRK Fadlon SH, Pasintel Kodim 0117/Atam Kapten Inf. Nunu Rukmana, Kabag Ops AKP Sukirno, Perwakilan Pengadilan Negeri, dan Ketua MPU Drs H. Ilyas Mustawa.

Tampak juga hadir Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim S.Pdi, Ketua Panwaslih Imran SE, Kakesbangpol dan Linmas Oki Kurnia SST, Para Danramil Jajaran Kodim 0117/Atam, Para Camat, Perwakilan Parpol, Para PPK serta Panwaslih se-Kabupaten Aceh Tamiang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini