-->








BC 20010 Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand

09 Oktober, 2018, 00.39 WIB Last Updated 2018-10-08T17:39:29Z
LANGSA - Kapal Patroli BC 20010 berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal dari Thailand yang diangkut KM Aman GT 25 QQd dengan nomor 222 di perairan Pante Keureuma Aceh Tamiang, Senin (08/10/2018) sekira pukul 03.00 WIB. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Kapal Patroli BC 20010 yang dipimpin Ismail dan Yusrizal sebagai Komandan Patroli berhasil menangkap KM Aman bermuatan pohon kurma, bibit kelapa dan puluhan ekor ayam siam dari Thailand di titik koordinat 04°31'36" U dan 98°13'30" T.

Penangkapan tersebut berawal pada saat Kapal Patroli BC 20010 sedang berpatroli dan mendapati KM Aman GT 25 yang melintas sekitar pukul 02.00 WIB.

Mengetahui adanya penyergapan oleh Bea Cukai, seorang tekong dan 3 anak buah kapal (ABK) mencoba melarikan KM Aman dan membuang beberapa barang ke laut. Namun Kapal BC 20010 terus mengejar hingga melakukan penabrakan buritan KM Aman. 

Setelah di tabrak, KM Aman rusak dan dapat dihentikan. Namun tekong kapal sudah melarikan diri dengan cara melompat ke laut sambil membawa sebuah tas koper yang belum diketahui isinya. Sementara ketiga ABK berhasil diamankan dan kapal beserta isinya ditarik ke Pelabuhan Kuala Langsa. 

Adapun ketiga ABK yang diamankan BC 20010 yaitu Jni (31), warga Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway. Rzi (28), warga Kampung Binjai dan Smt (41), warga Lubuk Damar, Kecamatan Seruway. Sementara tekong kapal berinisial H, warga Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27 batang pohon kurma berukuran besar, sekitar 300 karung bibit pohon kelapa, puluhan karung bibit pohon kurma dan 9 ekor ayam siam Thailand. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Syuhada saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Kantor Pusat BC. Untuk meminta keterangan penangkapan kapal bermuatan barang illegal tersebut, awak media disarankan agar menemui Kasi P2 Bea Cukai Kuala Langsa, Zaki Taufiq. 

Kasi P2 Bea Cukai Kuala Langsa, Zaki Taufiq saat ditemui LintasAtjeh.com di kantornya mengatakan bahwa dirinya tidak berani memberikan keterangan, karena nanti akan digelar press release oleh Kanwil Bea Cukai Aceh. 

"Saya tidak berani memberikan keterangan terkait penangkapan ini, karena nanti akan dilaksanakan press release oleh Kanwil Bea Cukai Aceh," ujar Zaki. 

"Apalagi saat ini saya lagi BAP ketiga ABK KM Aman dan belum selesai, jadi belum bisa diberikan keterangan," pungkas Zaki Taufiq, Kasi Penyidik dan Penindakan (P2) Bea Cukai Kuala Langsa.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini