-->








Fachrul Razi: Besok Komite I DPD RI Undang KPK RI

09 Oktober, 2018, 22.01 WIB Last Updated 2018-10-09T15:01:30Z
JAKARTA - Pimpinan Komite I DPD RI besok, Rabu (10/10/2018), akan  mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menghadiri Rapat Kerja Dengar Pendapat terkait indentifikasi isu-isu strategis dalam lingkup pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, yang juga inisiator raker tersebut pasca rapat pleno Komite I DPD RI, Selasa (09/10/2018). 

"Rapat akan dilaksanakan besok dan kehadiran KPK RI pada Rapat Kerja Komite I Rabu, 10 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Dikatakannya, rapat dengar pendapat DPD RI bersama KPK tersebut menghadirkan Agus Rahardjo (Ketua KPK), Laode Mm Syarif (Wakil Ketua KPK), Pahala Nainggolan Deputi Bidang Pencegahan dan Herry Muryanto Deputi Bidang PIPM.

Senator Aceh DPD RI H. Fachrul Razi, MIP, menyampaikan rapat tersebut terkait prioritas penanganan kasus yang belum terselesaikan seperti maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa disertai dengan kegiatan pencegahan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah (Kepala Daerah dan DPRD) serta dampaknya bagi program pembangunan dan pemerintahan di daerah. 

"Penangkapan sejumlah kepala daerah (baik gubernur maupun bupati/walikota), sebanyak 77 kepala daerah terkena OTT (data Kemendagri) dimana dari Januari s.d Juli 2018 sebanyak 19 kepala daerah berstatus tersangka. Dimana 15 diantaranya terkena OTT, penangkapan 41 anggota DPRD Kota Malang dan penangkapan 38 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara," bebernya.

Selain hal tersebut,  Senator Fachrul Razi juga akan menanyakan perkembangan kasus OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan akan menanyakan adanya izin surat tambang oleh Dirjen Minerba dan Menteri ESDM. 

“Rakyat di Nagan Raya dan Aceh menolak adanya izin tambang emas di Aceh. Kita minta KPK mengusut surat izin ini, kita lihat apakah yang yang terancam dari jabatan saya karena memperjuangkan kasus ini atau Menteri dan Dirjen yang kami minta diproses oleh KPK?" tegas Fachrul Razi.

“Rakyat butuh kepastian hukum masalah kasus korupsi, oleh karena itu berharap akan ada beberapa yang akan dihasilkan oleh KPK RI dan DPD RI,” tandas Fachrul Razi.

DPD RI sebagai mitra kerja KPK, lanjut dia, akan terus mengawasi dana dan adanya indikasi korupsi di daerah. Setiap temuan akan kita sampaikan langsung kepada KPK RI. 
“Kita akan terus memperkuat KPK RI dalam rangka memberantas korupsi di daerah dan di pusat,” tutup Fachrul Razi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini