-->








Kelompok KKB Egianus Kogeya Sekap Guru dan Tenaga Kesehatan di Distrik Mapenduma

22 Oktober, 2018, 15.28 WIB Last Updated 2018-10-22T08:28:43Z
IST
JAYAPURA - Aksi pengancaman kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma. Dari keterangan salah satu guru SD YPGRI 1 Mapenduma, berinisial MN bahwa dirinya bersama 15 orang guru lainnya dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma telah diancam dan ditahan untuk tidak melakukan aktivitas oleh kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Egianus Kogeya yang juga mengaku sebagai adik dari Kelly Kwalik, Sabtu (20/10/2018).

Kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) tersebut telah menolak dan menahan aktivitas guru dan tenaga kesehatan sejak 03 Oktober s.d 17 Oktober 2018. Selama masa penolakan tersebut, para guru dan tenaga kesehatan menginap dan mendapatkan jaminan keamanan dari Kepala Puskesmas Distrik Mapenduma Bapak Naftali Wandikbo, kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 pesawat carteran datang menjemput para guru dan tenaga kesehatan untuk pergi menuju Wamena.

Dari keterangan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nduga, Fredik Samuel Bapundu  membenarkan adanya aksi pengancaman dan penolakan terhadap para guru dan tenaga kesehatan tersebut karena para Kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) mencurigai para guru dan tenaga kesehatan tersebut sebagai Aparat Keamanan yang menyamar dalam rangka mencari informasi pergerakan kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).

"Para guru dan tenaga kesehatan tersebut saat ini sudah berada di Wamena dan berkumpul dengan keluarga masing-masing," terangnya.

Sementara Fredik Samuel Bapundu (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nduga) pada awalnya tidak mengetahui laporan penolakan tersebut. Namun setelah mendapatkan laporan awal, dirinya langsung mencari tahu kebenaran laporan tersebut. Secara administratif, Distrik Mapenduma memiliki dua unit sekolah, yaitu SD YPGRI 1 Mapenduma dan SMPN 1 Mapenduma dan 1 unit Puskesmas.

Perlu diketahui, kata dia, untuk mencapai wilayah Distrik Mapenduma, terdapat dua jalur yaitu jalur udara dengan menggunakan pesawat jenis Caravan rute Wamena - Mapenduma. Kemudian jalur darat dengan rute Wamena - Yal menggunakan mobil double gardan (sejenis triton dan strada) selama 8 jam, lalu dilanjutkan Yal - Mapenduma dengan berjalan kaki selama 2 jam. 

"Sementara untuk keberadaan sinyal komunikasi di Distrik Mapenduma dapat dikatakan nihil karena tidak adanya tower komunikasi yang berdiri," jelasnya.

Sedangkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz mengatakan tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, melakukan pendekatan terhadap para guru dan tenaga kesehatan serta keluarga guna dimintai keterangan.

"Kemudian menerbangkan 1 orang korban kekerasan fisik dan asusila ke Jayapura. Saat ini dirawat di RS. Bhayangkara Jayapura dan 1 orang dirawat di RS Wamena.

Dijabarkannya, kepolisian lalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait, meningkatkan keamanan dan kewaspadaan guna mengantisipasi adanya ganguan keamananan yang dapat terjadi sehingga aktifitas masyarakat di Kabupaten Nduga khususnya di Mapenduma berjalan seperti biasanya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahamad Musthofa Kamal, SH, juga menyayangkan aksi yang dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) tersebut. "Kesehatan dan pendidikan menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap warga masyarakat demi terciptanya generasi muda  sebagai penurus bangsa dan berkembangnya pembangunan di suatu daerah," tandasnya.[*/Red]                                                
Komentar

Tampilkan

Terkini