-->








KRB Minta Polisi dan Kadis Perkim Tinjau Lokasi Pengambilan Tanah 

22 Oktober, 2018, 11.33 WIB Last Updated 2018-10-22T06:35:57Z
ABDYA - Ketua Umum Koalisis Rakyat Bersatu (KRB) meminta Pihak Lantas dan Dinas Permukiman Aceh Barat Daya untuk meninjau lokasi pengambilan tanah timbunan, di Gampong Ladang Neubok Kecamatan Jeumpa Kabupaten setempat.

Dalam rilis yang diterima LintasAtjeh.com, Senin (22/10/2018), Ketua KRB Abdya Saharuddin menyebutkan pihak rekanan yang mengambil Tanah timbunan di desa Ladang Neubok tidak menghiraukan keadaan Badan jalan yang bisa menggundang mala petaka bagi pengguna jalan dan masyarakat setempat.

"Coba dilihat, ketebalan tanah di Atas badan jalan sudah mencapai 5 cm dan hampir seluruh badan jalan ditutupi oleh lumpur," ujar Sahar.

Yang lebih menyedihkan, lanjutnya, jika hujan mengguyur daerah itu dipastikan badan jalan dipenuhi lumpur  seperti lumpur Lapindo.

"Kan kasihan masyarakat yang ada diseputaran Ladang Neubok dan Guhang, Cot Mane kalau hujan banjir lumpur, kalau kemarau harus menghisap debu," jelas Sahar.

Terkair hal tersebut, KRB menilai pihak yang mengambil tanah timbunan di kawasan tersebut tidak memikirkan dampak kepada orang lain. Bahkan yang parah lagi mobil yang mengangkut tanah tidak menggunakan penutup biar tidak bertaburan tanah di atas badan jalan.

"Kami sangat berharap campur tangan lantas dan dinas terkait bisa mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak menjadi korban dari pekerjaan tersebut," ungkap Saharuddin singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini