-->








Pengadaan Genset Krisbow Untuk 14 Puskesmas di Atam 'Tidak Berguna', Distributor Lepas Tangan

10 Oktober, 2018, 11.11 WIB Last Updated 2018-10-10T10:41:25Z
ACEH TAMIANG - Pengadaan sejumlah 14 unit mesin genset (generator diesel) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tamiang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2016 kemarin, senilai Rp.1,2 Miliar, selama ini 'menuai' banyak kritikan dari berbagai pihak. 

Pasalnya, pengadaan mesin genset bermerek 'Krisbow' untuk 14 Puskemas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan tidak dapat pergunakan sebagaimana mustinya oleh pihak Puskesmas sehingga genset-genset tersebut terlantar tanpa difungsikan (mubazir).

Terkait perihal tersebut, pada pertengahan Oktober 2017 kemarin, Direktur Eksekutif LSM LembAhtari, Sayed Zainal M.SH, telah melontarkan kritikannya ke publik dan langsung melakukan monitoring ke setiap Puskesmas.

Saat itu, Sayed Zainal menyampaikan bahwa pengadaan 14 unit mesin genset senilai Rp.1,2 Miliar terindikasi tidak berdasarkan tahapan perencanaan mapan dan terkesan tidak memperhatikan kebutuhan genset yang diperlukan oleh pihak Puskesmas selaku pengguna, bahkan ada dugaan ke arah 'tindak pidana' penyalahgunaan wewenang (korupsi).

Karena tidak difungsikan, selama 2 tahun ini, 14 unit mesin genset bermerek 'Krisbow' yang pengadaannya menggunakan uang negara senilai Rp.1,2 Miliar terkesan dibiarkan terlantar tanpa fungsi di setiap Puskesmas dan tidak dihiraukan oleh pihak Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.

Setelah 2 tahun diterlantarkan, tiba-tiba Senin (08/10/2018) kemarin, muncul pihak yang mengaku dari perwakilan distributor mesin genset merek 'Krisbow' di Aula Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, yakni pihak yang menyediakan 14 unit mesin genset yang bernilai Rp.1,2 Miliar pada TA 2016 kemarin.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, pihak perwakilan 'Krisbow' bernama Herikson dari distributor Medan, dan Widiyanto dari distributor Jakarta. Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Razali S.Si, M.Kes, beserta para Kepala Puskesmas dan juga Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dr. Catur Haryati M.Kes.

Saat berlangsungnya pertemuan di Aula Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, pihak perwakilan 'Krisbow' dari Medan, Herikson menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Aceh Tamiang karena mendapatkan berita dari sejumlah media yang mengabarkan bahwa 14 unit mesin genset merek 'Krisbow' yang bersumber dari DAK TA 2016 tidak dapat difungsikan secara normal.

Oleh karenanya, terang Herikson, mereka ditugaskan oleh pihak perusahaan untuk mendengarkan secara langsung dari pihak Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dan juga dari para Kapus tentang permasalahan mesin genset merek 'Krisbow' yang ada di setiap Puskesmas dalam wilayah kabupaten tersebut.

"Kami akan mengecek ulang dan akan melihat kondisi 14 mesin genset merek 'Krisbow' yang telah kami serahkan dalam kondisi baik pada tahun 2016 kemarin. Seluruh mesin genset tersebut juga sudah kami lakukan pengecekan selama setahun masa garansi, yakni sampai dengan tahun 2017," jelas Herikson.

Selanjutnya, perwakilan distributor 'Krisbow' dari Jakarta, Widiyanto menyampaikan bahwa kedatangan mereka saat ini hanya ditugaskan untuk memeriksa mesin genset yang dikabarkan bermasalah, dan tidak termasuk dengan persoalan instalasi serta koneksi, karena menurut dirinya hal itu tidak tercantum dalam kontrak kerja. 

Pada kesempatan itu, Widiyanto juga menerangkan, pada saat menyerahkan 14 unit mesin genset pada tahun 2016 kemarin, pihak mereka telah memberikan penjelasan tentang penggunaan ideal untuk mesin genset merek 'krisbow' yang harus disesuaikan dengan instalasi listrik 3 phase agar pembagian arus seimbang sehingga mesin dapat bekerja secara normal.

"Inti yang ingin kami sampaikan pada saat ini adalah, saat penyerahan pada tahun 2016 kemarin, seluruh mesin genset dalam kondisi baik dan hidup, serta sudah dilakukan diuji coba," terang Widiyanto.

Pada pertemuan di Aula Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, ada sejumlah Kepala Puskesmas yang turut menyampaikan permasalahan mesin genset di tempat mereka bertugas. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Bendahara, Amrin S.Kep, bahwa setelah 6 bulan digunakan, mesin genset merek 'Krisbow' yang di Puakesmas Bendahara mulai mengulah.

Kata Amrin, saat dihidupkan, terkadang hidup dan sering mati sendiri tanpa sebab yang jelas. Bahkan, pernah dicoba untuk dihidupkan pada saat aliran listrik PLN sedang padam, namun hanya mampu hidup beberapa saat dan kemudian mati kembali.

"Dikarenakan kondisi mesin genset tersebut kami anggap tidak normal, maka kamipun tidak lagi berani menggunakannya dan juga tidak berani memperbaiki sendiri. Terkait instalasi di Puskesmas Bendahara, sejak awal belum pernah kami rubah," ungkap Amrin secara blak-blakkan.

Hal senanda juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sungai Iyu, Teuku Mustari SKM, M.Kes. Menurutnya, sampai saat ini mesin genset di Puskesmas Sungai Iyu belum dapat digunakan secara normal. Mesin genset bisa hidup dan menyala, namun tidak dapat mengaliri arus listrik ke ruangan yang ada.

Mustari menambahkan, dalam upaya mengatasi permasalahan yang muncul, dirinya yang mengaku tidak mengerti tentang listrik, berusaha melakukan konsultasi untuk merubah instalasi 3 phase dengan harapan agar bisa dapat digunakan secara maskimal.

"Upaya untuk merubah instalasi 3 phase sia-sia saja dan akhirnya mesin genset baru tersebut tetap tidak bisa dipergunakan. Sehingga sampai saat ini, saat ini jika aliran listrik PLN padam, kami menggunakan mesin genset berukuran kecil. Walaupun kecil tapi dapat menerangi banyak ruangan," cetus Mustari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Razali S.Si, M.Kes, ketika dikonfirmasi, Selasa (09/10/2018) mengatakan, saat ini dirinya bersama pihak perwakilan distributor 'Krisbow', sedang melakukan pengecekan mesin genset yang ada di 14 Puskesmas.

"Sampai sekarang ini, sudah dilakukan pengecekan di 5 Puskesmas. Hasilnya, kondisi mesin genset dapat hidup dengan baik," sebut Razali.  

Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com menjelaskan bahwa kehadiran pihak perwakilan distributor 'krisbow' untuk mengecek kondisi mesin genset pada saat ini, yakni setelah setahun habis masa garansi, telah membuktikan secara nyata kepada publik proses pengadaan 14 unit mesin genset yang bersumber dari DAK TA 2016 kemarin yang senilai Rp.1,2 Miliar terindikasi dilakukan secara asal-asalan, dan diduga kuat tidak berdasarkan tahapan perencanaan yang matang.

Oleh karenanya, terang Sayed Zainal, publik layak mencurigai tentang adanya kerancuan pada saat proses pengadaan 14 unit mesin genset bermerek 'Krisbow', bahkan ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana penyalahgunaan wewenang (korupsi), sehingga publik wajib mendesak DPRK Aceh Tamiang untuk segera menggelar pansus.

Sayed Zainal kembali menegaskan, berdasarkan amanat yang tercantum pada Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara menjelaskan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib taat pada peraturan perundangan, efesien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Atas dasar itu, kita rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara akan memberi mandat kepada wakil kita, yakni DPRK Aceh Tamiang untuk segera menggelar pansus dan berusaha melakukan telaah, apakah proses pengadaan 14 mesin genset yang sumber dari anggaran DAK TA 2016 senilai Rp.1,2 Miliar telah benar-benar dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efesien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan? Selain itu kita juga akan berupaya menguak tentang berbagai indikasi permasalahan lainya, termasuk tentang pengadaan ambulance 'KIA Travello yang diduga banyak indikasi keanehan dan kejanggalannya. Kita tunggu kejujuran dari oknum PPK yang baru saja dicobot jabatannya oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn," pungkas Sayed Zainal M.SH.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini