-->








Peusaba: Kok Ada Larangan Masuk di Kompleks Makam Ulama dan Raja di Gampong Pande

23 Oktober, 2018, 09.18 WIB Last Updated 2018-10-23T02:18:02Z
BANDA ACEH - Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman mengaku heran dan merasa aneh dengan tindakan perusahaan Nindya-Inti yang menulis larangan masuk di gerbang bekas IPAL di kawasan Makam Ulama dan Raja di Gampong Pande. 

Peusaba mempertanyakan apa tujuan utama penulisan hal tersebut ditandai dengan pemasangan larangan lengkap den pasal 551 KUHP, padahal itu jelas-jelas kawasan situs sejarah. 

"Peusaba mempertanyakan alasan di balik larangan ini karena banyak yang ingin berziarah tidak bisa masuk lagi dengan bebas. Peusaba berharap ada penjelasan resmi tentang ini," ungkap Mawardi, Selasa (23/10/2018).

Sebab, kata dia, sebelumnya ketika dipertanyakan oleh Peusaba tujuan pembangunan tembok, pihak perusahaan mengatakan IPAL dihentikan kemudian pihak perusahaan membangun tembok supaya lebih mudah diziarahi dan dikunjungi.

"Tapi sekarang malah memasang plang larangan masuk. Kebohongan akan dibalas oleh Allah untuk para pembohong dengan neraka jahannam di akhirat kelak," ungkapnya. 

Peusaba meminta Nindya-Inti nembuka gerbang dan mengambil segala perlengkapan apapun milik mereka disana dan secepatnya keluar dari Gampong Pande dan Gampong Jawa.

"Sebab itu kawasan situs sejarah ada undang-undang tentang situs sejarah yang bisa saja terkena kepada perusahaan yang sengaja menghancurkan situs atau menghalangi melestarikan situs sejarah bisa dikenakan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelasnya.

"Nindya-Inti terdiri dari orang-orang terpelajar dan tahu norma serta memiliki etika yang baik. Tapi kami sangat ragu ketika pihak perusahaan bisa secara diam-diam membangun IPAL kembali, maka  anda siap-siap menghadapi kemarahan Bangsa Aceh.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini