-->

Wakil Ketua Relawan Nasional Sahabat Prabowo Sandi Aceh Soroti Pembakaran Bendera Tauhid

28 Oktober, 2018, 20.44 WIB Last Updated 2018-10-28T13:44:34Z
BANDA ACEH - Aksi pembakaran bendera tauhid oleh beberapa oknum Banser NU pada hari Santri Nasional, Senin 22 Oktober 2018 lalu merupakan insiden yang mengundang reaksi umat islam khususnya di Indonesia. 

Wakil Ketua Relawan Nasional Sahabat Prabowo Sandi Aceh, M Raji Firdana kepada LintasAtjeh.com, Minggu (28/10/2018) melalui rilisnya menyampaikan bahwa dirinya sangat menyesalkan atas insiden tersebut yang menyebabkan terjadinya gesekan antar umat islam yang terus meluas. 

"Kita menyesalkan atas yang dilakukan oknum Banser itu, sehingga kasus tersebut menimbulkan reaksi dan gesekan antara umat islam," ujar Raji. 

"Kasus ini menjadi topik hangat dan public pun masih dipersoalkan peristiwa itu," imbuhnya. 

Menanggapi issue penetapan Uus Sukmana yang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu, Raji mengatakan bahwa pemerintah harus ambil bagian untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Karena permasalahan ini sangat sensitif dan berefek menimbulkan perpecahan.

"Dalam kasus ini, Uus dipidana karena membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid. Sedangkan pihak yang membakar tidak dihukum karena dinilai tidak adanya pelanggaran dalam pembakar bendera ini," kata Raji.

Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus tersebut mengundang tanda tanya besar bagi masyarakat. 

“Yang membingungkan pada akhirnya nanti akan ada 'case' begini, ada pelaku yang dicopet HPnya, ditangkap karena membawa HP. Sedangkan si pencopet tidak dipidana karena mencopet untuk kebaikan," umpama Raji. 

"Bagaimana logika hukum yang dipakai dalam kasus ini?" tanya pria yang juga pengusaha muda ini.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, proses hukum para pihak masih terus berlangsung.  Seorang pembawa bendera yang diyakini bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditetapkan tersangka. Tiga orang oknum anggota Banser hingga saat ini masih diamankan di Mapolda Jabar.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini