-->








Adakah Peran yang Salah Terkait PEMIRA Unsyiah?

10 November, 2018, 11.25 WIB Last Updated 2018-11-10T04:25:33Z
IST
MENJELANG akhir tahun, mahasiswa mulai disibukkan dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari ujian tengah semester, kegiatan organisasi, proses pergantian pengurus dan tak lupa persiapan pemilihan raya yang sangat dinantikan. Persiapan ini sudah dimulai dari jauh hari, baik itu persiapan Sidang Umum MPM dan pelaksanaannya, pemilihan PANSUS, sosialisasi KPR beserta pendaftaran dan penerimaan anggotanya, sidang dan sumpah serta pembentukan struktur KPR itu sendiri. Kemudian dilanjutkan dengan agenda sosialisasi PEMIRA dan PEMIRA itu sendiri.

Banyak rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilalui oleh wakil dewan baik itu di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas. Karena pastilah kita menginginkan semua berjalan dengan baik dan PEMIRA itu sendiri bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dari berbagai macam rangkaian kegiatan itu pun tidak sedikit kita dengar isu-isu lain, baik itu tentang sidang umum yang terlaksana secara mendadak, kericuhan dan keberpihakan pimpinan sidang dalam memimpin sidang, waktu persidangan yang tidak masuk akal, dari pagi sampai pagi lagi dan penolakan mahasiswa terkait syarat calon Ketua BEM yang harus mendapat rekomendasi dari Ketua BEM fakultas terkait. 

Seluruh kebijakan MPM tersebut menimbulkan pertanyaan, polemik bahkan perdebatan dikalangan mahasiswa. Tentunya setiap mereka yang ingin mencalonkan diri dan menjadi bagian dari pemira ini pasti memiliki kepentingan, baik itu pribadi maupun kelompok.

Maka dari itu jika sistem rekomendasi ini direalisasikan, justru timbul pertanyaan:

Apakah mereka yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua BEM, bisa diberikan rekomendasi oleh Ketua BEM fakultas sendiri padahal dia tidak masuk kategori yang dicalonkan di rapat KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) dari fakultasnya?

Apakah Ketua BEM dari fakultas yang bersangkutan akan memberikan izin untuk mereka yang ingin menjadi bagian dari salah satu calon Ketua BEM?

Jika mereka tidak mendapatkan rekomendasi bagaimana? Apa yang akan dilakukan oleh MPM sendiri? Bukankan jika mereka tidak diizinkan untuk mencalonkan diri itu telah melanggar hak-hak setiap orang dalam kehidupan berdemokrasi?

Tapi dari itu semua, seharusnya mereka yang menjadi wakil mahasiswa yang tugasnya adalah menampung aspirasi rakyatnya dan sekarang telah diberikan tanggungjawab untuk duduk di bangku anggota dewan baik tingkat universitas maupun ditingkat fakultas harus lebih mengedepankan kepentingan mahasiswa lebih dari apa pun.

Pesta demokrasi ini adalah hal yang sangat ditunggu kedatangannya oleh setiap mahasiswa. Hal ini bukanlah kegiatan yang biasa saja di kalangan para aktivis kampus. Karena pemira itu sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan pesta demokrasi ini menjadi salah satu ajang untuk membangun kesadaran mahasiswa yang pasif untuk bisa bersikap lebih aktif dalam setiap kegiatan kampus. Mulai dari mengawasi proses jalannya kegiatan PEMIRA, baik itu dari penyeleksian calon Ketua BEM yang pantas untuk dipilih dan melibatkan diri dalam proses pencoblosan nantinya.

Dan tentu saja, untuk menjadikan mahasiswa lebih aktif dan kritis, KPR harus melakukan sosialisasi besar-besaran agar informasi dan semangat serta suasana pemira ini diketahui dan dirasakan oleh seluruh mahasiswa. Saya berharap setiap mereka yang terpilih untuk mengurus langsung proses pemilihan raya ini dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, bertanggung jawab dan memprioritaskan kepentingan mahasiswa banyak.

Penulis: Sriwulan (Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unsyiah)
Komentar

Tampilkan

Terkini