-->








Didampingi LBH, Keluarga Korban Laporkan Kasus Tewasnya Alm. Mahyar ke Polres Atam

03 November, 2018, 12.59 WIB Last Updated 2018-11-03T06:18:15Z
ACEH TAMIANG - Kasus tewasnya tahananan tersangka narkoba di Mapolsek Bendahara, bernama Mahyar, Selasa (23/10/2018) kemarin, telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Aceh Tamiang.

Saat melaporkan tindakan penganiayan yang menyebabkan meninggalnya Mahyar ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Rabu (31/10/2018), keluarga korban didampingi oleh LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. 

Laporan buat oleh abang kandung Alm. Mahyar, bernama Mazlan (40) sekitar pukul 15.30 WIB, dengan Nomor Surat Tanda Bukti Lapor : STB/83/X/RES.1.6/2018/SPKT. 

Saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Sabtu (03/11/2017) Mazlan mengatakan meskipun saat ini Polda Aceh sedang melakukan pengusutan terhadap mantan Polsek Bendahara, namun pihak keluarga tetap membuat laporan secara resmi dengan tujuan untuk mencari keadilan terkait dengan tewasnya Alm. Mahyar.

"Laporan tersebut baru dilakukan keluarga karena sebelumnya kami pihak keluarga ingin terlebih dahulu fokus pada acara 7 hari meninggalnya Alm. Mahyar dan Alhamdulillah baru kami buat laporan pada ke delapan," sebut Mazlan.
Tambahnya lagi, saat membuat laporan dirinya dimintai keterangan sekitar 3 (tiga) jam. Dari pemeriksaan tersebut ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada juru periksa.

Salah satu perihal yang disampaikan, kata Mazlan, pada hari senin, 22 Oktober 2018, sekitar pukul 22.00, dirinya sempat melihat korban dibawa oleh aparat Kepolisian dengan sepeda motor jenis matik, dan korban didudukan di depan sepeda motor, tepatnya dipijakan kaki. Dan pada saat itu kaki korban terseret-seret. 

"Saya dan pihak keluarga lainnya juga melihat bahwa pada  saat memandikan korban, pada tubuhnya terdapat beberapa lebam di perut, kedua betis, badan bagian belakang, luka di bagian bibir dan kuku," tutupnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini