-->

Diduga Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Yusuf Rani

01 November, 2018, 13.53 WIB Last Updated 2018-11-01T08:44:07Z
Foto: saat Yusuf Rani di Surabaya 
LANGSA - Geuchik Paya Bujok Tunong, H. M.Yusuf Rani menyampaikan hak jawab terkait keterlibatannya dalam pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa, Kamis (01/11/2018). 

Saat ditemui LintasAtjeh.com di depan Kantor Geuchik Paya Bujok Tunong, Yusuf Rani mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari Ketua Dewan Pengarah dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa sejak tanggal 10 Oktober 2018 lalu. 

"SK timses dikeluarkan tanggal 29 September 2018. Kemudian pada 10 Oktober kemarin, saya melayangkan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai 6000," ujar Yusuf Rani. 

"Surat pengunduran diri saya itu ditujukan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Aceh Koalisi Indonesia Kerja Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang berada di Banda Aceh," imbuhnya. 


Ia juga mengatakan, pengunduran dirinya dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa tersebut karena ia memahami UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. 

"Pada tanggal 20 Oktober 2018 lalu, saya mengingatkan para geuchik se-Kota Langsa agar tidak terlibat dalam politik praktis. Jadi, gak mungkin saya mau untuk menjadi timses," ungkap Ketua Apdesi Kota Langsa tersebut. 

Saat ditanya terkait pernyataan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa, Yahya Husein yang dimuat di salah satu media online tentang kehadirannya dalam mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja yang di gelar, Sabtu (27/10/2018), di Surabaya, Yusuf Rani membantah bahwa dirinya mengikuti kegiatan tersebut. 

"Kebetulan Saya pada acara sedang berada di surabaya. Tetapi saya tidak mengikuti dan membahas Rakernas itu," akunya. 

Sementara itu, Dahlan, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa saat ditemui LintasAtjeh.com, Kamis (01/11/2018), di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait adanya pengunduran diri salah seorang pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa, pihaknya hingga kini belum menerima SK perubahan dari timses tersebut. 

"Sampai sekarang kami belum menerima SK perubahan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa," ujar Dahlan. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Muhammad Khairi, M.Pem.I. Panwaslih akan menindaklanjuti permasalahan ini secara bertahap. 

"Hingga kini Panwaslih Kota Langsa belum menerima SK perubahan tim kampanye tersebut. Dan saat ini kami sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut," pungkas Khairi.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini