-->








DMDI Dukung Penuh Penyelamatan Situs Sejarah Islam di Gampong Pande

21 November, 2018, 14.58 WIB Last Updated 2018-11-21T07:58:45Z
BANDA ACEH - The Malay and Islamic World Organization atau Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) kembali mengadakan konvensi. Tahun ini Singapura mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Konvensi internasional DMDI ke-19 yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 November 2018.

Sebagaimana Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau disebut juga UN (United Nation), DMDI adalah juga merupakan organisasi internasional tempat bersatunya negara-negara melayu termasuk perwakilannya dari seluruh dunia. Kegiatan tersebut bertema "Towards Greater Social, Economic and Cultural Collaboration".

Saat ini, DMDI beranggotakan 23 negara diantaranya Malaysia, Indonesia, China, Singapura, Sri Lanka, Kamboja, United Kingdom, Filipina, Mesir, Timor Leste, Bosnia Herzegovina, Thailand, Madagascar, Maldives, Belanda, Australia, Afrika Selatan, Brunei, Kanada, New Zealand, Arab Saudi, Bangladesh dan Mauritius.

Dijekaskanya, DMDI adalah wadah pemersatu bagi masyarakat melayu Islam di seluruh dunia serta sebagai ruang tempat para pemimpin negara-negara DMDI memperbincangkan kepentingan bersama mengenai semua bidang kehidupan. 

Visi DMDI adalah menjadi badan bebas yang mempromosikan kesatuan dan perpaduan antar umat Melayu Islam sedunia disamping mengembangkan kerjasama antara umat Melayu Islam dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Cut Putri mengatakan, Perhelatan akbar tahunan internasional yang dihadiri oleh anggota DMDI dari 23 negara ini telah menghasilkan 15 butir resolusi. Salah satu butir yaitu DMDI meminta Pemerintah Aceh dan Indonesia untuk menyelamatkan makam-makam ulama dan raja melayu di Aceh dari renovasi baru terhadap situs sejarah dan cagar budaya makam ulama dan raja di Gampong Pande dan seluruh Aceh.

Menurutnya, sejak tahun lalu, DMDI terbukti sangat peduli dan mendukung penuh usaha rakyat Aceh menyelamatkan situs sejarah dan cagar terutama usaha penyelamatan Situs Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pande Banda Aceh.

Dilanjutkannya, tahun ini DMDI kembali mengeluarkan resolusi tentang penyelamatan situs sejarah dan cagar budaya makam ulama dan raja di Gampong Pande dengan lebih tegas mengingat perusakan di kawasan tersebut yang masih saja terus berlangsung.

"Kita ketahui, area makam ulama dan raja di Gampong Pande Banda Aceh telah dijadikan tempat pembuangan sampah dan tinja oleh pemerintah Kota Banda Aceh, dengan diadakannya proyek Sampah Tempat Pembuangan (TPA), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Instalasi Pengolahan Air Limbah Tinja (IPAL), dan direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," paparnya.

Semua proyek besar tersebut, jelasnya, dibangun tepat di kawasan cagar budaya dimana bersemayan ribuan makam para ulama dan raja-raja pembesar Aceh yang sangat berjasa membangun Aceh dan peradaban Melayu Islam di masa lalu. Hal ini menimbulkan protes dari rakyat Aceh dan juga masyarakat melayu di seluruh dunia.

"Sampai saat ini nasib kawasan situs sejarah Islam tersebut masih saja menjadi tempat pembuangan sampah dan tinja. Sehingga DMDI mempertimbangkan bahwa perlu untuk sekali lagi mengeluarkan resolusi yang lebih tegas," tuturnya.

Dalam Konvensi DMDI Ke-19 di Singapura tersebut, DMDI memberikan Anugerah Award kepada beberapa tokoh dunia diantaranya Ketua Yayasan Darud Donya Aceh Cut Putri menerima Anugerah Tun Fatimah DMDI (ATFD).

Penyematan lencana bintang penghargaan langsung dilakukan oleh Dr. Mohamad Maliki Bin Osman yaitu Senior Minister of State, Ministry of Defence and Ministry of Foreign Affairs Singapore yang hadir mewakili Presiden Singapura untuk membuka secara resmi acara tahunan tersebut. 

Konvensi DMDI ke-19 dan malam Anugerah DMDI di Singapura dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini