-->








Dua Kelompok Pemuda Bertikai Dipeusijuk, Ini Kata Camat Kluet Utara

28 November, 2018, 13.20 WIB Last Updated 2018-11-29T04:38:07Z
ACEH SELATAN - Suasana begitu sejuk saat dua kelompok pemuda yang pernah bentrok tempo hari di Terminal Terpadu Kotafajar sepakat berjabat tangan serta berangkulan untuk berdamai.

Perdamaian tersebut ditandai dengan acara peusijuk (tepung tawar-red) korban pertikaian/bentrok antara pemuda Gampong (desa) Kotafajar dengan Gampong Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara.

Prosesi adat "Peusijuk" berlangsung di ruang kerja Camat Kluet Utara, Selasa (27/11/2018) sore pukul 16.30 WIB. Dan dihadiri Muspika Kluet Utara diantaranya Camat H. Zainal, SE, Danramil diwakili Babinsa Kopda Yoni Herwanto, Kapolsek Ipda Muliadi, SH, Keuchik Kotafajar dan Simpang Empat, Tuha Peut dan perwakilan pemuda dua gampong tersebut.

Camat Kluet Utara, H. Zainal, SE, yang dikonfirmasi wartawan (28/11/2018) melalui pesan WhatsAppnya, mengatakan bahwa acara perdamaian yang dibingkai dengan prosesi adat ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan dan mediasi yang dilakukan Muspika dengan perangkat dua gampong yang bertikai.

"Mediasi berhasil kita lakukan pada hari Sabtu tanggal 24 November 2018, kemudian disepakati dalam rapat bahwa hari ini harus dilaksanakan peusijuk terhadap korban yang ada didua belah pihak karena menyangkut masalah adat gampong," ujarnya.

Adapun korban dari pemuda dua gampong bertikai yang dipeusijuk, Camat menyebutkan diantaranya Agus Saputra (26) pekerjaan Tani, alamat Gampong Kotafajar dan Husnul Fajar (23) pekerjaan Mahasiswa, alamat Lr. Mustaqiem, Gampong Kotafajar.

"Sedangkan dari Gampong Simpang Empat bernama M. Iqbal Al Faibi (17) pekerjaan Mahasiswa. Mereka dipeusijuk oleh Tengku Imam kedua belah gampong dilanjutkan para keuchik dan Muspika," sambungnya.

Selanjutnya, Camat H. Zainal, SE, menyampaikan ketiga pemuda tersebut dihadirkan ke kantor camat bukan hanya dipeusijuk, namun mereka diberikan arahan dan nasehat. Juga diberitahukan saksi adat yang harus diterima dan dipatuhi.

"Semoga permasalahan ini yang terakhir terjadi di Kluet Utara. Dengan upaya perdamaian yang dilakukan Mupika dengan perangkat desa hingga melahirkan sebuah kesepakatan yang mengikat secara adat dan qanun gampong dapat menjadi pembelajaran dan mewujudkan Kluet Utara damai, tertib dan aman," pungkasnya.

Akhirnya, persoalan sosial yang apabila lambat ditangani akan berpotensi konflik ini dapat diselesaikan dengan tuntas oleh Muspika. Hal tersebut tidak lepas dari solidnya "Team Work" yang dipimpin Camat Kluet Utara dalam mengupas setiap kasus yang timbul didalam  masyarakat.

Kerjasama dan sinergitas yang ditunjukkan Muspika dengan aparatur desa menciptakan satu kondisi dan situasi Kamtibmas Kluet Utara yang aman, damai dan sentosa.
Komentar

Tampilkan

Terkini