-->








IPPELMAS Desak Kajati Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi PDKS

02 November, 2018, 14.49 WIB Last Updated 2018-11-02T07:49:13Z
BANDA ACEH - Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) mendesak Kajati Aceh untuk segera menuntaskan kasus korupsi Perusahaan Paerah Kabupaten Simeulue (PDKS)

Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue Irsadul Aklis kepada wartawan, Jum'at (02/11/208). Dia mengatakan salah-satu perbincangan dikalangan masyarakat Simeulue saat ini yakni persoalan tersangka korupsi PDKS dengan indikasi awal kerugian Rp. 51 miliar dari jumlah penyertaan modal Rp 227 miliar dari APBK Simeulue.

"Kajati Aceh telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi PDKS ini diantaranya mantan Bupati Simeulue Drs. Darmili ditetapkan menjadi tersangka pada 18 Maret 2016. Namun hingga hari ini belum dilakukan penahanan untuk di proses lebih lanjut, berhubung Darmili sekarang menjabat anggota DPRK Simeulue dan sedang menunggu Audit dari BPK atas kerugian negara," ujar Irsadul

Dijekaskanya, pada 06 Oktober 2018 Kajati Aceh kembali menetapkan dua orang tersangka baru diantaranya mantan direktur utama PDKS, AU dan Dirut PT Padanta Daro berinisial A yang juga anak Darmili. Namun, hingga hari ini juga belum ada informasi tindak lanjut terhadap penyelesaian tersangka korupsi PDKS ini.

Padahal, Kajati Aceh telah menyampaikan kasus ini akan selesai akhir Oktober 2018 Paling lambat awal November 2018. Apalagi Kepala KAJATI Aceh sudah berganti baru-baru ini. Sehingga wajar menjadi tanda-tanya bagi masyarakat Simeulue terhadap kebenaran proses kasus tersangka korupsi PDKS ini.

"Kami mendesak Kepala Kajati Aceh yang baru agar segera mempercepat proses penyelesaian terhadap kasus korupsi Perusahaan Kabupaten Simeulue (PDKS). Kami yakin kepala KAJATI Aceh yang baru akan menjawab dengan baik atas permintaan ini," tuturnya.

Karna, katanya, ketika semakin berlarut-larut kasus ini akan menimbulkan multitafsir dikalangan masyarakat dan menjadi alat bagi para elit-elit politik di Simeulue untuk kepentingan tertentu. 

"Ketika memang belum ada proses atau tindak lanjut dalam bulan ini. Besar kemungkinan kami dari mahasiswa dan masyarakat Simeulue akan menggelar Aksi dikantor Kajati Aceh," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini