-->




Mantan Keuchik Gampong Gelanggang Gajah Resmi Ditahan

30 November, 2018, 13.51 WIB Last Updated 2018-11-30T06:51:36Z
ABDYA - Mantang Keuchik Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Iskandar resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Abdya pada Kamis kemarin (29/11/2018).

Penahanan terhadap mantan Keuchik Gampong Gelanggang Gajah itu terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Gampong tahun 2017 lalu. Penahanan itu juga dibenarkan Kajari Abdya Abdur Kadir melalui Kasi Intel Radiman kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (30/11/2018).

"Benar, mantan Keuchik Gampong Gelanggang Gajah sudah kita tahan hingga 20 hari kedepan untuk selanjutnya berkas perkaranya yang bersangkutan awal Desember akan kita limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," jelas Kasi Intel Radiman.

Lanjutnya kembali, untuk saat ini hanya itu saja yang bisa diinformasikan dulu terkait dengan berapa jumlah kerugian negara pada kasus tersebut nanti akan kita paparkan pada saat konferensi pers.

"Saat ini tersangka kita tahan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Gampong Alue Dana, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya," demikian ungkap Kasi Intel Kejari Abdya Radiman.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini