-->




Sambangi Kantor YARA, Teuku Riefky Harsya Sampaikan Permohonan Maaf

18 November, 2018, 21.28 WIB Last Updated 2018-11-18T14:28:17Z
BANDA ACEH - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyambangi Kantor Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), di Gampong Keramat, Kecamatan Kuta Alam, Minggu (18/11/2018). 

Pantau media ini, kedatangan anggota DPR RI dari partai Demokrat itu langsung diterima oleh Ketua YARA, Safaruddin SH, dan para petinggi YARA,di kantor YARA.

Maksud kedatangan Teuku Rifky Harysa dalam rangka memberikan pernyataan maaf atas insiden pengusiran  di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu yang dilakukan Tim Teuku Riefky Harsya.

"Saya minta maaf kepada seluruh pihak YARA dan Wartawan, atas terjadinya kesalahpahaman pada waktu itu," katanya.

Dengan silahturahmi ini, kita kedepannya bisa lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat Aceh khususnya.

"Itu bukan dari ucapan saya langsung, dan arogan itu bukan karakter saya," ujar Teuku Rifky.

Sementara itu, Sekretaris YARA, Fakhrurrazi, SH menyambut baik itikad baik dari  Teuku Rifky Harsya yang bersilaturahmi sekaligus melakukan klarifikasi terkait mis komunikasi hingga insiden pengusiran oleh oknum timses di salah satu Warkop telah terselesaikan dengan kekeluargaan.

“Kami pun tidak lagi mempersoalkan permasalahan tersebut semoga dengan adanya silaturhami ini kedepan tidak terjadi lagi jalinan komunikasi terus terjalin demi sama-sama memajukan Aceh yang lebih baik,” kata Fakhrurrazi.

Dalam acara silahturrahmi tersebut, Pimpinan Redaksi Indojayanews.com, Rudi Hariyanto, SE, MM mengatakan bahwa dengan adanya niat baik dari Teuku Rifky Harysa semoga insiden pengusiran tidak terulang kembali.

Dirinya juga berharap agar Teuku Riefky Harsya bisa menghargai keberadaan insan pers dalam mengontrol baik pemeritah maupun legislator. 

"insan pers sebagai alat kontrol media sosial serta Sebagai corong pemerintah dalam pengawasan.

Sebelumnya, diberitakan Tim Teuku Riefky Harsya mengusir salah satu petinggi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Sekretaris dan Direktur Hukum dan HAM serta beberapa Pengurus YARA Pusat lainnya dan Wartawan saat sedang minum kopi di warkop 88 Lamdingin Banda Aceh, Jumat 9 November 2018 yang lalu. Pengusiran terhadap Sekjen YARA dan temannya itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, karena rombongan Partai Demokrat akan menggunakan fasilitas yang dianggap telah disewa oleh partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.[*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini