-->








Badan POM Sosialisasikan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan di Aceh Selatan

29 Desember, 2018, 13.42 WIB Last Updated 2018-12-29T06:42:25Z
ACEH SELATAN - Kantor Badan POM di Kabupaten Aceh Selatan telah dan terus melakukan kegiatan penyebaran Informasi obat dan makanan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. 

Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Kabupaten Aceh Selatan Darwin Syah Putra, S.Si, Apt, di Tapaktuan, Jumat (28/12/2018).

Darwin Syah, mangatakan adapun wilayah pengawasan Kantor Badan POM di Kabupaten Aceh  Selatan meliputi kabupaten setempat, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. 

Penyebaran Informasi tentang obat dan makanan dengan turut di sosialisasikan ke semua unsur elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, PKK, guru dan anggota masyarakat lainnya. 

Kantor Badan POM Kabupaten Aceh Selatan ini yang sudah resmi didirikan berdasarkan Peraturan Badan POM RI nomor 12 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2018.

Dikatakannya, dengan melakukan berbagai penyebaran informasi dan pengawasan sebagai bentuk mengefektifkan pengawasan obat, makanan. 

"Obat Tradisional dan Kosmetika di wilayah kerja Kantor Badan POM Aceh Selatan khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil," terangnya. 

Dia berharap, masyarakat akan terus disosialisasi tips terhindar dari bahaya obat dan makanan yakni cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar. 

"Selain itu dan masa kedaluwarsanya juga dilakukan sosialisasi tentang cara mengecek legalitas produk melalui website Badan POM atau melalui aplikasi android “cek BPOM," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, H. Edi Widodo, SKM, mengapresiasi pembukaan Kantor Badan POM baru di Aceh Selatan. 

"Sehingga koordinasi dan pengawasan obat dan makanan lebih intens di lakukan, mengenai keamanan pangan, kosmetika dan obat tradisional serta penggunaan Obat yang rasional lainnya," tandanya.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini