-->




Ini yang Dilakukan BNNK Langsa Sepanjang Tahun 2018

28 Desember, 2018, 04.19 WIB Last Updated 2018-12-27T21:19:41Z
LANGSA - Sepanjang tahun 2018, BNNK Langsa telah melaksanakan berbagai upaya untuk menekan dan memerangi peredaran narkoba diwilayah Aceh khususnya Kota Langsa. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, SH, MH, pada saat menggelar "Press Release Akhir Tahun 2018" yang dilaksanakan di Halaman Kantor BNNK Langsa, Kamis (27/12/2018).

Navri mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa. 

"Penanganan permasalahan narkoba memerlukan keseriusan dan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak bersama dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkoba," tegasnya.

Kerjasama dan sinergi antar kementerian/lembaga/instansi dan pemerintah daerah telah dituangkan dalam Instruksi presiden  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan PrekursorNarkotika Tahun 2018-2019 yang ditindak lanjuti melalui Keputusan Bersama antara Walikota Langsa, BNN dan 12 Instansi terkait lainnya pada tanggal 27 November 2018. 

"Hal ini menitikberatkan pada pendayagunaan seluruh komponen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan Narkoba dalam bentuk aksi langsa lawan narkoba," terang Navri.

Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, sambung Navri, diperlukan strategi seimbang antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba, sedangkan demand reduction bertujuan memutus mata rantai pengguna Narkoba.

Navri menjelaskan, dari sisi supply reduction, melalui upaya pemberantasan BNN Kota Langsa telah mengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka dimana 2 kasus sudah  tahap P21 dan 1 kasus lagi sedang dalam proses penyelidikan. 

"Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita dalam mengungkap 3 kasus tersebut terdiri dari Sabu 0,54 Gram, Ganja 1.770, 96 Gram," paparnya. 

BNN Kota Langsa berperan aktif dalam pengungkapan kasus besar di Aceh yang dilakukan BNN RI bersama Instansi lainnya, dengan jumlah barang bukti yang disita 20 Kg Sabu. 

"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bukti dari kerja keras BNN RI, BNNP Aceh dan BNN Kota Langsa serta kerja sama yang yang terjalin baik dengan instansi terkait baik TNI, Polri, Bea Cukai, Masyarakat Kota Langsa," sebut Navri. 

"Ini merupakan salah satu bukti sinergi antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN," imbuhnya. 

Lanjutnya, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan. 

Dari aspek demand, BNN Kota Langsa melakukan langkah langkah preventif dalam mencegah pengaruh buruk narkoba dan menekan bertambahnya angka laju pakai narkoba dengan "Program Pencegahan" yang dilaksanakan melalui advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba pada lingkungan pendidikan. 

Hal itu menghasilkan kebijakan dari pihak sekolah untuk memberlakukan pembelajaran terintegrasi P4GN sebagai upaya penyampaian informasi P4GN kepada siswa secara continue dan pada kelompok masyarakat menghasilkan kebijakan oleh para ormas islam untuk melakukan kegiatan P4GN secara terintegrasi. 

"Dengan melalui media dakwah dan kegiatan positif lainnya dan 'Diseminasi Informasi P4GN' berdampak pada jumlah masyarakat yang terpapar informasi P4GN disamping Pemberdayaan Masyarakat baik menggunakan anggaran DIPA maupun Non DIPA," ungkapnya. 

"Kegiatan ini diharapkan akan berdampak pada kemandirian masyarakat dari berbagai lingkungan di bidang P4GN," harapnya.

Navri merincikan, sejak Januari sampai dengan Desember 2018, Badan Narkotika Nasional Kota Langsa telah melaksanakan kegiatan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba (DIPA) yaitu lingkungan masyarakat sebanyak 30 orang dan pada lingkungan pendidikan sebanyak 60 orang. 

Sedangkan kegiatan advokasi Non DIPA yaitu instansi pemerintah sebanyak 25 orang, instansi swasta 3 orang, lingkungan masyarakat 30 orang dan lingkungan pendidikan 10 orang.
Adapun kegiatan Diseminasi Informasi P4GN dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi/penyuluhan (DIPA) yaitu, Instansi Pemerintah sebanyak 550 orang, 
lingkungan masyarakat gampong 50 orang, Kelompok masyarakat/komunitas LSM 50 orang dan lingkungan pendidikan (pelajar)  2.200 Orang. 

Sosialisasi/penyuluhan Non DIPA yaitu, lnstansi pemerintah sebanyak 180 orang, lingkungan masyarakat gampong 790 orang, kelompok masyarakat/komunitas LSM 150 orang, lingkungan pendidikan yang terdiri dari lingkungan kampus 6.166 peserta dan lingkungan sekolah 16.952 Orang. 

BNN Kota Langsa dalam melaksanakan kegiatan diseminasi informasi DIPA melalui media elektronik (Radio) dengan jumlah pendengar sebanyak 52.500 orang, 
media luar ruang yaitu, Baliho, neon box, spanduk sebanyak 51 buah dan media cetak lainnya seperti stiker stop narkoba dan gantungan kunci sebanyak 1000 buah.

Sedangkan untuk Program Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Langsa sepanjang tahun 2018 telah melaksanakan Program Pemberdayaan Anti Narkoba melalui pembentukan relawan anti narkoba pada Instansi Pemerintah sebanyak 60 orang dan lingkungan masyarakat sebanyak 30 orang.

Sedangkan untuk kegiatan Non DIPA yang merupakan inisiatif masyarakat dalam membentuk penggiat dilingkungannya berjumlah 90 orang. Untuk di lingkungan pendidikan sebanyak 400 orang. Pembentukan penggiat maupun relawan anti narkoba ini sangat membantu dalam pelaksanaan program P4GN di lingkungan masing-masing. 

Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Langsa telah melaksanakan kegiatan test urine dengan sasaran di instansi pemerintah, swasta, masyarakat dan pelajar. Adapun perincian dari instansi pemerintah sebanyak 188 orang, instansi swasta 100 orang, masyarakat 100 orang dan pelajar 100 orang.

Selain difasilitasi BNN, pelaksanaan tes urine juga difasilitasi oleh instansi pemerintah, instansi swasta dan pihak kampus yang melaksanakan tes urine secara mandiri yang bertujuan menciptalan lingkungan bersih dari narkoba yaitu instansi pemerintah (pemko Langsa) dengan jumlah 1.883 orang, instansi swasta 160 orang dan kampus 50 orang.

Program Rehabilitasi sebagai upaya penyelamatan penyalahguna dari jeratan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Langsa melalui penguatan Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah sebanyak 1 lembaga yaitu Klinik Pratama BNN Kota Langsa. Sementara dari komponen masyarakat sebanyak 6 lembaga yaitu, Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Langsa, Klinik Sahabat Langsa, Klinik Dimas Tanjung Pante Bidari Kecamatan Aceh Timur, Klinik Rizki Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Klinik Azkia Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur dan Klinik BaitussyifaPeureulak Kabupaten Aceh Timur. 

Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi pemerintah dan komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan layanan rehabilitasi sesuai standar layanan rehabilitasi yang ditetapkan. 

Pada Tahun 2018, Rehabilitasi Instansi Pemerintah melalui Klinik Pratama BNN Kota Langsa menerima 63 residen yang menjalani program rehabilitasi rawat jalan terdiri  dari 62 orang laki - laki dan 1 orang perempuan. 

Untuk menguatkan upaya P4GN, BNN Kota Langsa membangun sinergi dengan komponen masyarakat, instansi pemerintah/swasta, dan juga lingkungan pendidikan. Selama Tahun 2018, BNN Kota Langsa telah menjalin kerjasama dengan 10 sekolah, 5 Lembaga Swadaya Masyarakat dan 1 Pemerintah Daerah (Pemko Langsa) dengan total dokumen kerjasama sebanyak 16 Dokumen. 

Selain itu, Pada tahun 2018 BNN Kota langsa juga mencanangkan program "Desa Bersinar" sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang telah dibangun oleh BNN, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT. 

BNN Kota Langsa sendiri telah mencanangkan 3 desa sebagai pilot proyek untuk Desa Bersinar yakni desa Paya Bujok beuramo, Desa Sungai Pauh Pusaka dan desa Kebun Ireng dengan melakukan sinergi bersama Pemerintah Desa (geuchik), Para Babinkamtibmas, babinsa dan petugas Pukesmas. 

"Hal itu dilakukan mengingat kondisi saat ini dimana narkoba sudah semakin dekat dengan kita, sehingga sudah selayaknya desa menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantaran narkoba dari segi demand dan suplay reduction," sebut Navri.

"Kami berharap upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kota Langsa, karena demi mewujudkan Kota Langsa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebab permasalahan narkoba adalah masalah kita semua dan setiap kita selayaknya merasa bertanggungjawab terhadap masa depan generasi dan anak cucu kita," pungkas Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini