-->




Penundaan Acara Pelantikan Sekda Baru 'Tragedi Memalukan', LAKI: Bupati Harus Berani Copot Kepala BKPSDM Atam

28 Desember, 2018, 03.48 WIB Last Updated 2018-12-27T20:52:27Z
ACEH TAMIANG - Semenjak berdirinya Kabupaten Aceh Tamiang, pada10 April 2002 lalu, belum pernah muncul peristiwa konyol dan memalukan seperti yang terjadi, pada Rabu (26/12/2018) kemarin.

Pasal, pada tanggal tersebut, publik dikejutkan oleh kabar penundaan 'mendadak' acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRK setempat.

Publik seakan tidak percaya atas kabar pembatalan 'mendadak' acara yang digelar secara resmi oleh pemerintahan setingkat kabupaten, karena beberapa hari sebelum acara, undangan atas nama Bupati Aceh Tamiang yang tertanggal 21 Desember 2018 telah disebarluaskan.

Bahkan, Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang terlihat sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan acara pelantikan Sekda baru, bernama Basaruddin SH, yang akan menggantikan Ir. Razuardi MT. 

Peristiwa konyol dan memalukan Aceh Tamiang tersebut terus berkembang 'heboh' dan menjadi topik pembicaraan utama di kalangan masyarakat, bahkan viral di media sosial facebook.

Ironisnya, pihak yang berwenang, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang terkesan menghilang dan takut memberikan penjelasan secara transparan ke pihak publik tentang sebab terjadinya penundaan 'mendadak' acara pelantikan sekda baru, pada Rabu 26 Desember 2017 kemarin.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, melalui pesan Whats App (WA) kepada LintasAtjeh.com, Kamis (27/12/2018).


Kata Nasir, LAKI Aceh Tamiang mengecam keras sikap diam Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Amiruddin AR, SE, karena sebagai bagian dari penyelenggara negara di tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, BKPSDM diduga kuat telah berupaya membodohi rakyat Aceh Tamiang, sang pemegang kedaulatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Selaku pejabat publik, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang juga terindikasi mengangkangi Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ditengarai sikap diam Amiruddin tersebut sebagai upaya untuk menyembunyikan kesalahan atas tugas serta tanggung jawab yang emban negara kepada dirinya," ungkap Nasir.

Seharusnya, jelas Nasir, selaku Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Amiruddin berani memberikan penjelasan ke publik tentang sebab digelarnya acara pelantikan sekda baru pada Rabu 26 Desember 2016 kemarin. Amiruddin wajib menjelaskan, apakah Basaruddin sudah lulus seleksi dan mendapat rekomendasi dari KASN, dan sudahkah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri serta rekomendasi dari Plt Gubernur Aceh?


Ia menambahkan, terkait sebab penundaan acara pelantikan secara mendadak sehingga Aceh Tamiang dipermalukan dan dibuat konyol, Amiruddin juga harus jelaskan secara transparan tentang sebab hal itu terjadi? Apakah benar penundaan acara pelantikan sekda karena Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn, sedang dalam kondisi capek karena baru pulang liburan dengan keluarga?

"Pertanyaan tentang sebab diselenggarakan acara pelantikan sekda dan sebab ditunda secara mendadak menjadi kewajiban bagi Kepala BKPSDM Aceh Tamiang untuk menjawab sehingga rakyat Aceh Tamiang mendapatkan informasi yang jelas dan terhindar dari informasi yang mengandung unsur fitnah," tegas Nasir.


Lanjutnya lagi, jika Amiruddin masih berupaya tutup mulut dan tidak mau memberikan penjelasan secara transparan ke publik, LAKI meminta kepada Bupati Mursil untuk berani mencopot Amiruddin dari jabatan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang.

"Demi rasa cinta dan peduli kepada tanah leluhur, Aceh Tamiang tercinta, LAKI berharap kepada Bapak Bupati agar kali ini dapat merespon secara serius atas permohonan LAKI untuk bersikap tegas kepada Kepala BKPSDM Aceh Tamiang," tutur Nasir.

"LAKI berharap agar Bupati menyadari perasaan sebagian besar dari masyarakat Aceh Tamiang yang saat ini merasa kecewa karena dalam setahun kepemimpinan H. Mursil SH, M.Kn dan H.T. Insyafuddin ST, terindikasi sangat banyak berselemak masalah. Dan kita berharap semoga wacana dari sebagian elemen sipil untuk menggelar acara seminar tentang pengkajian setahun pemerintahan pasangan BERMUTU tidak akan digaungkan secara bersama oleh para elemen sipil di Bumi Muda Sedia," pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini