-->








Langgar Syariat Islam, 1 Terpidana di Aceh Selatan Pingsan Usai Dicambuk 

21 Desember, 2018, 18.59 WIB Last Updated 2018-12-21T11:59:54Z
ACEH SELATAN - Seorang perempuan berinisial Hh, warga Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, pingsan seusai menjalani hukuman cambuk, di Masjid Al-Makmur, Lhok Keutapang, Jum'at (21/12/2018).

Hh dicambuk dua puluh kali di depan ratusan warga, karena melakukan Jarimah Ikhtilath diatur dalam pasal 25 ayat (1)  Qanun  Aceh Nomor 14 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Setelah menjalani hukuman cambuk dihitungan terakhir atau 20 kali, ia langsung tumbang di lantai teras mesjid. Selanjutnya tubuhnya di gotong ke dalam mesjid untuk penanganan oleh tim medis.

Selain Hh, eksekusi hukuman cambuk sebanyak dua puluh kali juga dijalani Js, warga Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat. 

Sedangkan Ta, warga Gampong Lhok Sialang, Kecamatan Pasieraja dicambuk sebanyak 183 kali, karena dinyatakan melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Namun, ia hanya mampu mengikuti 50 kali cambuk.

Eksekusi cambuk dipimpin Jaksa Eksekutor yang juga Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Aceh Selatan, Ivan Day Iswandy, SH. 

Kajari Aceh Selatan Munif, SH, MH, melalui Kasi Pidum Riki Supriadi SH mengatakan, Halimah binti Alm Baharuddin dan Jamiulis bin Alm Abdul Ahmad masing - masing menjalani hukuman cambuk sebanyak 25 kali.

"Setelah dipotong masa tahanan yang telah dijalani sehingga sisa Uqubat Ta'zir sebanyak 20 kali.  Tarmizi bin Alm Husin jumlah hukuman cambuk sebanyak 200 kali, dipotong masa tahanan yang telah dijalani sehingga sisa Uqubat Ta'zir sebanyak 183 kali," jelasnya.

Plt Kepala DSI Aceh Selatan Ustadz Indra Hidayat kepada LintasAtjeh.com mengutarakan, pelaksanaan hukuman cambuk di mesjid ini lanjutan pelaksanaan hukuman cambuk di Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, dan Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan.

"Pelaksanaan di dua tempat itu sebelumnya tertunda karena faktor kesehatan sejumlah pelaku pelanggar qanun Aceh. Kedepan pelaksanaan hukuman cambuk ini  akan kita laksanakan bergilir di mesjid-mesjid," ucapnya.[Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini