-->




Memalukan! Acara Pelantikan Sekda Baru Aceh Tamiang 'Basaruddin' Mendadak Dibatalkan

26 Desember, 2018, 13.01 WIB Last Updated 2018-12-26T06:03:49Z
ACEH TAMIANG - Acara 'Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang' yang dijadwalkan akan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Rabu (26/12/2018) mendadak dibatalkan.

Papan bunga yang terlihat sudah dipajang di halaman Gedung Wakil Rakyat Aceh Tamiang semenjak tadi pagi, mendadak diamankan ke gudang yang berada di samping lokasi acara pelantikan.

Gelagat pembatalan acara pelantikan sudah terbaca oleh LintasAtjeh.com, semenjak Selasa (25/12/2015) sore, karena saat digelar acara gladi bersih, pejabat yang dipromosikan menjadi Sekda Aceh Tamiang, Basaruddin SH, tidak nampak hadir.


Terendus isu bahwa sampai saat ini surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Basaruddin bernotabene sebagai ASN yang sudah lama berada dibangku panjang tersebut belum dikeluarkan.

Ironisnya, Bupati Aceh Tamiang telah membuat dan menyebar luaskan undangan untuk proses pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang ditandatangani dan dikeluarkan pada 21 Desember 2018 kemarin.

Sejumlah undangan yang hadir terlihat terkejut dan menyatakan kecewa, karena acara dibatalkan secara tiba-tiba dan Bupati Aceh Tamiang tidak terlebih dahulu membuat surat pembatalan.

Pantauan Lintasatjeh.com, salah satu undangan yang terkejut dan menyampaikan rasa kecewa atas pembatalan acara pelantikan secara tiba-tiba adalah Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, M. Syauqi, S.HI, SH, MH. 

Saat tiba ke Gedung DPRK Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, terlihat sangat terkejut mendengar kabar 'pembatalan' acara pelantikan Sekda Aceh Tamiang. 

Kepada Ketua DPRK Fadlon SH, dan Wakil DPRK Juanda S.IP, Ketua Mahkamah Syar'iyah KualaSimpang, M. Syauqi mempertanyakan sebab pembatalan dan menyampaikan rasa herannya tentang tidak ada surat pembatalan dari Bupati Aceh Tamiang.

M. Syauqi juga mengatakan bahwa pembatalan acara pelantikan Sekda baru yang menggantikan Razuardi adalah preseden terburuk dan sangat memalukan bagi Pemkab Aceh Tamiang.

Sementara itu, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Achmad Yuharda saat dikonfirmasi mengatakan acara pelantikan Sekda diundur.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini