-->








Pelaku Penembakan Perwira TNI AD, Oknum TNI AU

26 Desember, 2018, 14.48 WIB Last Updated 2018-12-26T07:48:56Z
JAKARTA - Kapendam Jaya menggelar "Konferensi Pers" di Media Center Makodam Jaya, Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018), terkait kejadian penembakan terhadap seorang anggota TNI. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kolonel Inf Kristomei, Kapendam Jaya mengatakan bahwa kejadian penembakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Korban mengendarai sendiri kendaraannya, peristiwa terjadi disebabkan senggolan kendaraan antara kendaraan korban dengan sepeda motor pelaku.

 "Karena tidak mau berhenti, maka pelaku mengejar mobil korban. Situasi lalulintas saat itu masih padat sehingga pelaku dapat menghentikan kendaraan korban," kata Kapendam Jaya. 

Kemudian, sambung dia, pelaku menembak sebanyak 4 kali. Korban mengalami 2 luka tembak di pipi dan dada. 

"Pelaku (Serda JR) yang sedang dalam keadaan mabuk berhasil ditangkap pada pukul 04.30 WIB," tegas Kapendam Jaya. 

Kasubdispenum Angkatan Udara, Letkol M. Yuris menyampaikan, terkait permasalahan tersebut pihak TNI AU akan menanggung semua biaya termasuk pemakaman korban.

"Kejadian ini murni kriminal, yang kebetulan pelaku dari TNI AU. Serda JR mempunyai surat ijin membawa senjata api, namun apapun bentuknya menggunakan senjata api itu merupakan kesalahan karena yang bersangkutan dalam keadaan mabuk," tegas Letkol M. Yuris. 

Sementara itu, Kombes Pol Raden Prabowo, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi ada 1 unit mobil dalam keadaan mesin hidup, dengan pengemudi meninggal sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Setelah menerima informasi tersebut, anggota meluncur ke TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati," ujar Raden Prabowo. "Dari hasil olah TKP, petugas menemukan selongsong peluru, 2 saksi dan CCTV. Hasil visum juga sudah ada dan kita serahkan ke POM TNI," tandas Raden Prabowo.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini