-->




Meriahnya Milad GAM ke 42 di Langsa

04 Desember, 2018, 16.43 WIB Last Updated 2018-12-04T09:43:23Z
LANGSA - Ratusan kader dan simpatisan Partai Aceh serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka menghadiri Milad GAM ke 42 tahun 2018 di Halaman Mesjid Babussalam, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Selasa (04/12/2018). 

Untuk mengisi Milad GAM ke 42 tersebut, Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa menyelenggarakan berbagai kegiatan, yaitu menyantuni anak yatim, donor darah, tausiah, zikir, tahlil dan doa bersama. 

Burhansyah, SH, Ketua KPA Sagoe Pusong dalam sambutannya menyampaikan, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita masyarakat Aceh. Kegiatan Milad GAM dilaksanakan setiap tahunnya. 

"Hingga saat ini, kegiatan Milad akan kita laksanakan setiap tanggal 4 Desember disetiap tahunnya. Dan kini kita telah bersama-sama menikmati hasil perjuangan kita untuk ke 42 kalinya yaitu perdamaian," ujarnya.

Burhan juga menyampaikan himbauan kepada mantan kombatan GAM dan masyarakat agar selalu bersyukur dan mempertahankan perjuangan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah perjuangan bangsa Aceh. 

"Marilah kita sama-sama bersyukur dan mempertahankan perjuangan kita dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah perjuangan kita selama ini," ajaknya.

"Kali ini kita dari berbagai suku telah hadir dan bergabung guna melaksanakan Milad GAM ke 42 di Kota Langsa yaitu suatu bentuk Kebhinnekaan Tunggal Ika di NKRI," pungkas Burhansyah yang juga sebagai Ketua DPRK Langsa. 

Sementara itu, Muhammad Isa, Ketua KPA Wilayah Langsa dalam membacakan Maklumat Wali Nanggroe Aceh dalam Milad GAM ke 42 menyampaikan bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk memperingati Milad Perjuangan panjang rakyat Aceh, dibawah gagasan Gerakan Aceh Merdeka yang diproklamirkan oleh almahrum Wali Nanggroe Aceh Tengku Hasan Muhammad di Tiro di Bukit Tjokkan (Pidie) pada 04 Desember Tahun 1976. 

Lanjutnya, perjuangan bersenjata ini berakhir pada 15 Agustus 2005 lalu dengan ditandatanganinya MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia bersama Gerakan Aceh Merdeka di Negara Filandia.

"MoU Helsinki telah berumur 13 tahun lamanya, namun apakah semua butir-butir kesepakatan dan turunannya sudah dilaksanakan serta dipenuhi semuanya oleh Pemerintahan Aceh?" sebutnya dalam membacakan Maklumat Wali Nanggroe tersebut. 

Salah satu-satunya yang belum terlaksana seperti persoalan bendera sebagai wujud kekhususan Aceh. Kita minta bendera ini harus segera diselesaikan agar bisa dikibarkan di seluruh Aceh. 

"Dimana kita ketahui bersama, persoalan bendera telah ditetapkan dan disahkan oleh Parlemen Aceh dengan terbitnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh," jelasnya. 

"Seharusnya Pemerintah tidak perlu terlalu sensitif dan sentimentil terhadap hal ini, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dengan berani, tegas dan luar biasa menyelesaikan konflik bersenjata dengan GAM di pentas politik dunia sehingga mendapatkan apresiasi sangat tinggi dari Dunia Internasional," tutupnya. 

Milad GAM ke 42 tersebut turut dihadiri oleh Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE. Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki Hamid, MM. Juru bicara KPA Wilayah Langsa, Furqan Alyamani alias Patok. Ketua DPW PA Kota Langsa, Marzuki alias Acong. Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tgk. Sulaiman. Anggota DPRA, Nurzahri, SH. Sekretaris Komisi IV DPRK Langsa dari Fraksi Partai Aceh DPRK Samsul Bahri, SH alias Robert. Tokoh masyarakat, agama dan pemuda Kota Langsa.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini