-->








PAW dan Keputusan Pindah Partai, Ini Penjelasan Daniel Abdul Wahab!

20 Desember, 2018, 22.38 WIB Last Updated 2018-12-20T15:38:03Z
BANDA ACEH - Hari ini, Kamis (20/12/2018), Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Daniel Abdul Wahab resmi digantikan Nurlaili yang digelar di gedung lama DPRK,  dalam 'Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Dan Penyumpahan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Banda Aceh Dari Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019'.

Prosesi pergantian Anggota DPRK Kota Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Arif Fadillah dan dihadiri Walikota Aminullah Usman serta seluruh anggota DPRK Kota Banda Aceh.

"PAW ini sesuai dengan landasan yuridis yakni ketentuan pasal 410 ayat 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat Daerah junto pasal 114 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota," ujar Arif Fadillah dalam sambutannya. 

Ia juga menjelaskan secara aturan dasar hukum penyelenggara kegiatan peresmian dan pengangkatan PAW anggota dewan hari ini. "Yakni merujuk dan menindaklanjuti keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/1330/2018. Tanggal 28 November," tandas Arif Fadillah.

Hal lain disampaikan Walikota Aminullah Usman dalam sambutanya. Ia  mengungkapkan rasa terima kasih kepada Daniel Abdul Wahab yang telah bekerja selama di dewan untuk pembangunan Kota Banda Aceh. Aminullah juga mengucapkan selamat bertugas dan bekerja untuk Nurlaili yang nantinya akan bermitra untuk pembangunan Kota Banda Aceh.

Daniel Abdul Wahab Pindah Partai
Penggantian Antar Waktu (PAW) Daniel Abdul Wahab ini terjadi dikarenakan keputusannya untuk pindah partai. Sebelumnya, Daniel merupakan anggota DPRK Kota Banda Aceh dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dan hengkang dari partai yang dulunya diketuai Bang Yos (Sutiyoso) dan AM Hendropriyono ini, kemudian berlabuh di Partai NasDem besutan Surya Paloh.

Adapun alasan Daniel Abdul Wahab pindah partai, dikatakannya, ingin mencari suasana baru, pergaulan baru dan pengalaman baru. 

"Apapun keputusan politik saya, tetapi tujuan politik utama saya tidak beda dengan partai sebelumnya yaitu ingin membangun Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah," sebutnya.

Selain itu, lanjut Daniel, juga untuk merespon aspirasi. Inilah warna warni Aceh, saya sangat bahagia partai sebelumnya telah mengajarkan saya untuk terus  berproses dan menggunakan pikiran-pikiran produkti, baik sosial, budaya juga politik.

"Semoga bila aspirasi warga ini berpihak kepada saya dengan ridha Allah, saya akan bekerja semampunya dengan melibatkan semua pihak untuk menampung aspirasi mereka menuju kesejahteraan," harapnya.

Masih kata dia, saya melihat NasDem sebagai partai baru yang punya platform untuk melahirkan tokoh-tokoh baru, para reformis, juga sahabat-sahabat, abang-abang, kakak lama saya yang sering kami diskusi tentang perubahan-perubahan terutama ranah demokrasi.

"Yang membanggakan saya lagi adalah Ketum NasDem itu orang Aceh yang hari ini menjadi salah satu icon nasional," ujar Daniel.

Masalah PKPI partai lama saya, lanjutnya,  justru saya bersyukur partai lama telah membina saya terutama masalah edukasi politik sehingga saya berproses seperti sekarang ini. Saya berharap doa dari sahabat partai lama dan doa dari seluruh warga kota khususnya warga Meuraxa dan Kutaradja.
"Mohon doanya agar bisa mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah, sesuai aspirasi masyarakat yang harus saya tindak lanjut," demikian pintanya. 

"Saya juga mengucapkan selamat kepada keluarga besar Kak Nurlaili atas amanah melanjutkan sisa jabatan ssbagai anggota DPRK Kota Banda Aceh hingga Tahun 2019," tutup Daniel Abdul Wahab.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini