-->








Ssstt, Terkait Telatnya Pendistribusian Benih Padi Bantuan, Ini Penjelasan DPPP Aceh Tamiang

15 Desember, 2018, 02.19 WIB Last Updated 2018-12-14T19:20:43Z
ACEH TAMIANG - Terkait pemberitaan tentang temuan DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang atas keterlambatan pendistribusian bantuan benih padi kepada kelompok tani di Kecamatan Banda Mulia, Kamis (13/12/2018) sore, LintasAtjeh.com, berupaya mengkonfirmasi Dinas Pertanian Perkerkebunan dan Peternakan (DPPP) melalui Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman, Mustafa SP.

Saat mengkonfirmasi Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman, Mustafa SP, yang langsung datang ke 'Kantor Bersama' LSM LembAHtari dan Biro Media Online LintasAtjeh.com Kabupaten Aceh Tamiang di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Mustafa menyampaikan bahwa keterlambatan pendistribusian benih padi tersebut benar terjadi. 

Bahkan, Mustafa turut menjelaskan bahwa keterlambatan pendistribusian benih padi pada Musim Tanam (MT) Rendeng tahun 2018, bukan saja untuk para kelompok tani yang ada di Kecamatan Banda Mulia, namun seluruh kelompok tani yang ada di 9 (sembilan) kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan penjelasan dari Mustafa, untuk Musim Tanam (MT) Rendeng tahun 2018, hanya para kelompok tani di Kecamatan Karang Baru yang bisa menggunakan benih padi bantuan dari pemerintah karena para petani di kecamatan itu terlambat menanam padi sebab beberapa waktu lalu sawah mereka tergenang banjir.

Mustafa juga menjelaskan bahwa keterlambatan pendistribusian benih padi bantuan pemerintah kepada para kelompok tani di Kabupaten Aceh Tamiang bukan karena kesalahan dari pihak DPPP Aceh Tamiang, tapi disebabkan pihak penyedia benih padi di Provinsi Aceh tidak memiliki stok benih yang cukup.


Ketika ditanya, tentang sikap yang telah dilakukan oleh pihak DPPP atas keterlambatan pendistribusian benih padi yang selama ini kerap terjadi, Mustafa kembali menerangkan bahwa pada setiap pertemuan di provinsi dirinya selalu menyampaikan agar penyaluran benih tidak lagi terlambat, tapi tidak dihiraukan oleh pihak provinsi, malah dipaksakan untuk merealisasikan bantuan tersebut.

"Keterlambatan pengiriman benih padi sudah terjadi dari dulu dan setiap adanya pertemuan di provinsi kita selalu menyampaikan agar jangan lagi terlambat. Namun mereka beralasan karena anggarannya dari APBN, kita dipaksa untuk merealisasikan bantuan itu. Apabila kita tolak maka ancamannya macam-macam, seperti di nolkan bantuan untuk daerah kita," sebut Mustafa yang terlihat sedikit kaku saat memberikan penjelasan dan tidak lama kemudian dia meminta sebatang rokok milik wartawan yang terletak dimeja.

Lalu, sembari menghisap rokok secara perlahan, Mustafa menyampaikan harapannya kepada para kelompok tani agar bantuan benih padi yang dikirim setelah musim tanam tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dapat dipergunakan pada musim tanam selanjutnya.

"Bantuan benih padi di Musim Tanam (MT) Rendeng tahun 2018, terealisasi 140 ton, untuk 276 kelompok tani yang tersebar di 11 kecamatan dengan luas areal sawah mencapai 2600 Ha. Benih yang baru kita terima sebanyak 40 ton," demikian penjelasan Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman DPPP Aceh Tamiang, Mustafa SP.

Saat pamitan pulang dari 'Kantor Bersama' LSM LembAHtari dan Biro Media Online LintasAtjeh.com Kabupaten Aceh Tamiang, terlihat Mustafa agak sedikit terburu-buru dan tidak lama kemudian terlihat 'smartphone' miliknya tertinggal di meja kantor.

Sementara itu, Jumat (14/12/2018) Ketua Dewan Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir S. Kom, menyampaikan ucapan terima kasih atas penjelasan tentang sebab keterlambatan pendistribusian benih padi bantuan oleh Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Mustafa SP.

"Dengan adanya penjelasan resmi yang disampaikan oleh pihak DPPP Aceh Tamiang, maka publik telah mengetahui secara jelas tentang sebabnya, namun perlu disampaikan bahwa ada beberapa penjelasan dari Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman yang masih terkesan rancu dan belum dapat kami terima," ungkap Nasir.

Nasir menerangkan, lucu dan aneh rasanya ketika membaca penjelasan dari Mustafa yang terkesan berusaha seorang diri 'menyuarakan' persoalan keterlambatan pengiriman bantuan benih padi yang selama ini kerap sekali terjadi dan jelas-jelas merugikan para petani serta mengingkari cita-citakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhadap program bantuan benih yang tahun ini anggarannya sangat besar sekali.

Nasir juga menegaskan, seharusnya Mustafa tidak memaksakan diri untuk menyuarakan permasalahan tentang sering terlambatnya pengiriman benih padi dari provinsi ke daerah dengan cara seorang diri, tapi berupaya untuk membuat konsep yang cerdas agar permasalahan yang tergolong 'kronis' ini bisa menjadi persoalan yang diperjuangkan secara bersama oleh semua pihak, baik dari elemen eksekutif, legislatif dan juga elemen sipil yang peduli terhadap keadilan bagi kehidupan para petani.

Selain itu, kata Nasir lagi, harapan yang disampaikan oleh Kabid Produksi dan Pengendalian Tanaman DPPP Aceh Tamiang kepada para kelompok tani agar bantuan benih padi yang dikirim terlambat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dapat dipergunakan pada musim tanam selanjutnya adalah bahasa yang terkesan sebagai upaya Mustafa untuk membodohi dan menyesatkan para petani.

Atas permasalahan yang ditengarai merugikan para petani dan juga merugikan uang negara tersebut, seharusnya Mustafa mengintruksikan kepada para kelompok tani yang tidak bisa pergunakan benih telat kirim agar segera mengembalikan melalui Mantri Tani dan nantinya pihak DPPP Aceh Tamiang akan memulangkan lagi ke provinsi. 

"Bila dianjurkan agar dipergunakan pada musim tanam selanjutnya, bukankah pada musim selanjutnya pemerintah akan mendatangkan lagi bantuan benih padi kepada para kelompok tani? Lagipun ada dugaan bahwa pada musim tanam selanjutnya benih yang sekarang ini akan mati label atau kadaluawarsa? Bila tidak dikembalikan, patut kita duga bahwa sebagian besar benih tersebut akan disalahgunakan dan dapat dijerat ke ranah pidana," tutup Nasir.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini