-->








Bawa Sabu 15 Kg, Oknum Polisi Ditembak Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut

22 Januari, 2019, 06.06 WIB Last Updated 2019-01-22T20:01:34Z
IST

MEDAN – Satu dari dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 Kg yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat "Brigadir" terpaksa ditembak personil Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut saat dilakukan penangkapan.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Senin (21/01/2019) mengatakan, tersangka Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Tanjungbalai, Sumut dan Brigadir Sofyan (35), warga Jalan Sudirman, Tanjungbalai ditangkap di Jalan Asahan, Siantar.

“Tersangka oknum polisi bertugas di Unit Sabhara Polres Samosir, Polda Sumut,” katanya.

Fadris menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa adanya transaksi narkoba. Lalu, sejumlah petugas meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Akhirnya polisi mengetahui kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan mobil Toyota Rush Abu Metalik BK 1486 PJ ke arah Jalan Asahan, Kota Siantar,” ungkap Fadris.

Pada saat penangkapan, sambung Fadris, petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena mencoba kabur dan melawan petugas. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu tas travel warna hitam merek Zagger berisi 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Masing-masing plastik berisi satu satu kilogram sabu. Kemudian petugas menemukan tas warna putih berisikan tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu sebanyak 3 kg. Kedua tersangka masih diperiksa di Mapolda Sumut,” tutup Fadris.[Poskotanews]
Komentar

Tampilkan

Terkini