-->



Gagal Raih Adipura, Pemerintah Kota Banda Aceh Harus Evaluasi Kinerja Awal Tahun

16 Januari, 2019, 21.00 WIB Last Updated 2019-01-16T14:00:55Z
BANDA ACEH - Aliansi Pengamat Aceh, Aris Faisal Djamin, S.H, turut msngimentari kabar gagalnya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meraih Piagam Adipura di tahun 2019. Hal ini juga menuai kekecewaan dan koreksi oleh berbagai pihak.

"Saya sangat menyayangkan tahun ini Pemerintah Kota Banda Aceh tidak bisa meraih Piagam Adipura, yang mana selama ini piagam itu selalu diraih dan kategorinya selalu meningkat," sebut Aris, Rabu (16/01/2019).

Aris juga menyinggung tentang sampah yang dipindahkan ke tempat baru. Masalah sampah yang sudah dipindahkan ke Blang Bintang menurutnya bukan kendala, seharusnya Pemerintah Kota Banda Aceh harus mengkontrol lebih intensif supaya tidak berdampak ke Banda Aceh.

"Itu pertama, lalu yang kedua masalah pasar juga, Pemerintah Kota Banda Aceh harus giat menyerukan kebersihan pasar di kalangan pedagang. Apalagi Kota Banda Aceh sudah menerima Adipura sebanyak sembilan kali," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sailendra Wangsa, S.H, M.H. Menurutnya pemindahan sampah dari TPA Gampong Jawa ke Blang Bintang memang sudah semestinya.

"Pemindahan sampah dari TPA Gampong Jawa ke Blang Bintang sudah semestinya, dikarenakan TPA Gampong Jawa itu sudah over kapasitas, dan daerah TPA Gampong Jawa tersebut juga sudah masuk dalam master plan RTH Kota Banda Aceh," ungkapnya.

Masih kata dia, tentu tidak mungkin dibuat tempat sampah, akan tetapi setelah pemindahan tersebut Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus mengkontrol perkembangannya. Walaupun itu dikelola oleh provinsi, setidaknya ada koordinasi.

"Semoga Pemerintah Kota Banda Aceh lebih giat membangun kota. Ini bisa menjadi pelajaran untuk perbaikan kedepannya," harapnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini