-->








KIP Aceh Tamiang Umumkan 55 Tenaga Relawan Demokrasi

25 Januari, 2019, 22.59 WIB Last Updated 2019-01-25T18:31:17Z
ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan hasil seleksi perekrutan 55 orang relawan demokrasi yang lulus seleksi wawancara pada 22 s.d 23 Januari 2019 kemarin.

Pengumuman dilakukan melalui surat Nomor: 122/Pu.01/116/Kab/I/2019 Tentang Penetapan Calon Relawan Demokrasi Pemilihan Umum 2019, tertanggal 24 Januari 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim S.Pd.

Kepada LintasAtjeh.com, Kamis (25/01/2019) Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim S.Pd, mengatakan, terhadap 55 orang yang telah ditetapkan lulus agar mengikuti pengukuhan sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) pada Sabtu, 26 Januari 2019 mendatang, di Aula Hotel Grand Arya, Karang Baru.


Ishak menjelaskan, para relawan demokrasi tersebut terdiri dari 11 basis yang meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, keagamaan, komunitas, warga internet dan relawan demokrasi. 

Tambahnya lagi, setiap basis terdiri dari 5 (lima) orang relawan yang ikut mensosialisasikan pemilu di lapangan dan akan menjadi mitra PPK dan PPS untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang.


Ishak turut menerang, para relawan demokrasi tersebut diharapkan mampu melakukan sosialisasi setiap tahapan untuk meningkatkan kualitas proses pemilu dan partisipasi serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

"Relawan demokrasi ini adalah program bentukan KPU secara nasional, yang bertugas sebagai pekerja sosial dalam membantu KPU menyosialisasikan tata cara Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang dengan honor Rp 750.000 perbulan," sebut Ishak Ibrahim.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini