-->








Pilpres 2019: KPU akan Ubah Format dan Mekanisme Debat Capres Kedua 

20 Januari, 2019, 22.39 WIB Last Updated 2019-01-20T15:39:55Z
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan KPU akan berupaya mengubah format dan mekanisme debat capres kedua yang akan diselenggarakan pada 17 Februari mendatang. 

Wahyu menyatakan format dan mekanisme tersebut akan dikemas, agar bisa mendorong kandidat untuk menyampaikan gagasannya dengan jelas. Pada debat kedua nanti, ia melanjutkan, ada kemungkinan panelis bisa ikut menanyakan pertanyaan kepada kandidat dalam jalannya debat. 

Hal ini diharapkan dapat menjawab pandangan masyarakat yang menanggap debat perdana dilakukan seperti membaca pidato, karena masing-masing paslon terpaku dengan catatannya dan tidak adanya tanya jawab dari panelis. 

"Dimungkinkan dengan format dan mekanisme debat, maka sebenarnya jika pun tetap moderator, maka moderator dimungkinkan untuk lebih membuat dinamis lalu lintas perdebatan itu," ujar Wahyu di sebuah hotel kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/1). 

Untuk nama-nama panelis yang akan dihadirkan dalam debat kedua, Wahyu menambahkan, KPU sudah memiliki puluhan pakar yang akan menjadi pertimbangan. Jumlahnya pun bisa bertambah. Terkait durasi, KPU bisa menambahkan durasi berbicara untuk masing-masing paslon. Waktu tiga menit untuk menyampaikan visi-misi dirasa tidak mencukupi.  

"[Penyampaian visi-misi] Itu misalnya kurang sehingga nanti akan kami tambah waktunya," kata Wahyu. 

Ia juga mendengar ketidaknyamanan masyarakat yang menyaksikan debat melalui siaran televisi. Oleh karena itu, KPU akan melakukan penertiban kepada penonton debat.  

Menurutnya apabila masyarakat terganggu karena kegaduhan pendukung kedua paslon yang menghadiri tempat debat, maka tujuan debat untuk memberikan informasi kepada masyarakat tersebut tidak akan tercapai. 

KPU akan mengkoordinasikan hasil evaluasi internalnya dengan berbagai pihak. Setelah rapat koordinasi tersebut, kata Wahyu, hasil keputusan mengenai format dan mekanisme debat yang baru itu akan disampaikan kepada masyarakat. 

Namun, Wahyu melanjutkan, KPU tetap akan terbuka terhadap masukan dari masyarakat untuk membangun model format dan mekanisme debat yang lebih baik.[CNN Indonesia] 
Komentar

Tampilkan

Terkini