-->








Awas, Beredar SMS Penipuan Mengatasnamakan Rektor Unimal Menyasar Mahasiswa

14 Februari, 2019, 19.54 WIB Last Updated 2019-02-15T02:24:09Z
LHOKSEUMAWE - Sebuah pesan singkat yang dikirim via Short Message Service (SMS) sejak Selasa malam (12/02/2019), dengan mencatut nama Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, ST., MT., IPM, yang meminta sejumlah uang tersebar di kalangan mahasiswa Unimal, perihalnya tentang permohonan setoran dana ke rekening tertentu.

Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Teuku Kemal Fasya, M.Hum, Rabu (13/02/2019) kepada media ini menyebutkan itu adalah penipuan yang menyasar mahasiswa penerima beasiswa. 


"Itu SMS penipuan, Rektor tidak pernah menyebar SMS meminta uang. Saya harap mahasiswa berhati-hati dengan sebaran sms yang tidak jelas," katanya.

Menurutnya, beberapa mahasiswa Unimal telah menjadi target diantaranya Ari Kamandanu, mahasiswa calon penerima beasiswa PPA dari Prodi Antropologi FISIP dan juga M. Fajar Pratama dari Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unimal.

Kasus-kasus tersebut jika diteliti, pelakunya sangat mengerti tentang data base korban, seperti dari mahasiswa penerima beasiswa dan juga menjalar dengan mencatut nama salah seorang dekan.

"Jika diteliti pelakunya mengerti tentang database yang ada di Unimal, karena sasarannya penerima beasiswa hingga menjalar dengan mencatut nama dekan. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Dr. Mawardati," jelasnya.

Teuku Kemal Fasya menegaskan, bahwa Rektor Universitas Malikussaleh tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu. 
Jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, pihaknya meminta korban segera melaporkan atau mengirim pengaduan kepada pihak Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal.


"Dengan ini kami tegaskan bahwa Rektor Unimal tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu. jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, harap segera melaporkannya nomor WhatsApp 081363035329," pintanya.



Teuku Kemal Fasya menambahkan, untuk menghindari praktik penipuan tersebut, meminta mahasiswa berhati-hati dan tetap melaporkan SMS yang mengatasnamanakan Rektor di nomor yang tercantum diatas. Dan juga menyebar informasi penipuan itu kepada kalangan mahasiswa lain agar tidak menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).


"Info ini harus disebarkan seluas-luasnya untuk menghindari praktik penipuan atau pungli yang merugikan nama dan citra Unimal sebagai perguruan tinggi negeri," tambahnya.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini