-->








Bupati Aceh Tamiang Hadiri Rakornis dan Kearsipan

14 Februari, 2019, 23.12 WIB Last Updated 2019-02-14T16:12:02Z
ACEH TAMIANG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menyelenggarakan acara 'Rapat Koordinasi Teknis Perpustakaan dan Kearsipan' dengan mengusung tema, Pengembangan Inovasi Perpustakaan dan Kearsipan Hari Ini, Kamis (14/02/2019).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Arya tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn.

Panitia Pelaksana, Drs. Syaharwardi, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan Rakornis ini, yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya sinergitas program kegiatan perpustakaan dan kearsipan di Aceh, terciptanya sinkronisasi pelaksanaan kegiatan perpustakaan dan kearsipan antar provinsi dan kabupaten kota. 

"Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 46 peserta yang berasal dari kabupaten/kota, serta 34 peserta dari provinsi," sebutnya.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn, saat menyampaikan kata sambutan menyebutkan, dirinya mengakui bahwa selama ini citra perpustakaan dan kearsipan memang hanya dipandang sebelah mata, dan seakan dianggap tidak penting. Padahal, semua hebat karena sebabkan membaca, karena ada buku. 

"Untuk menanamkan budaya gemar membaca kepada para generasi milenial, kami selaku kepala pemerintahan daerah telah merencanakan pembangunan untuk kemajuan perpustakaan dan kearsipan. Salah satunya dengan membangun taman bermain untuk masyarakat," papar Bupati Mursil.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyelanggarakan Rakornis ini. Kemudian, Bupati juga mengajak para peserta untuk mencoba cicipi kuliner yang ada di Aceh Tamiang. 

Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Wildan, M.Pd, membacakan sambutan Plt. Gubernur Aceh bahwa terdapat 250.000 eksemplar buku yang belum pernah terjamah oleh masyarakat Aceh, termasuk Aceh Tamiang.

Oleh karenanya, terang Wildan, mulai tanggal 03 Desember 2018 lalu, Pemerintah Aceh telah meluncurkan inovasi layanan pustaka digital dengan nama iPustaka Aceh. Cara penggunaanya cukup dengan cara mengunduh di playstore android. 

Wildan turut menyampaikan harapannya semoga Bupati Aceh Tamiang beserta jajarannya dapat turut serta menyelenggarakan pelayanan perpustakaan digital berbasis aplikasi android supaya generasi bangsa saat ini akan suka membaca.

Permasalahannya, terang Wildan lagi, harus diakui bahwa saat ini sumberdaya manusia pengelola perpustakaan masih banyak kekurangan. 

Padahal rasio penduduk dengan pustakawan adalah 2500 berbanding 1. Dari setiap 2500 jiwa penduduk, mesti ada 1 orang pustakawan. Namun pada kenyataan, untuk di Aceh Tamiang, baru ada 3 orang pustakawan. 

"Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Aceh telah mengusulkan ke Men-Pan RB agar mengalokasikan minimal 2000 pustakawan, untuk arsiparis 2250 orang," demikian ungkap Wildan.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini