-->








Lion Air Tergelincir, Penerbangan di Bandara Supadio Alami Penundaan dan Pembatalan

16 Februari, 2019, 22.25 WIB Last Updated 2019-02-16T15:25:30Z
PONTIANAK - Beberapa penerbangan Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) mengalami pembatalan (cancel flight) dan penundaan (postponed), sesuai pengumuman resmi dari otoritas bandar udara (notam), yaitu berupa penutupan operasional bandar udara hingga pukul 06.00 WIB (23.00 UTC) pada Minggu (17/ 02/2019).

"Pembatalan penerbangan sejak pukul 15.30 WIB hari ini, Sabtu (16/ 02/2019)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya.

Dibeberkannya, adapun penerbangan yang mengalami pembatalan yakni Lion Air JT-686 Soekarno-Hatta, Tangerang-Pontianak, Lion Air JT-715 Pontianak-Soekarno-Hatta, Tangerang dan Lion Air JT-957 Batam-Pontianak-Bandung. 

Sedangkan yang mengalamj penundaan penerbangan, yaitu Lion Air JT-816 Pontianak-Makassar dan Wings Air IW-1345 Ketapang-Pontianak. 

"Lion Air dan Wings Air telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan yang terganggu perjalanannya dan juga memfasilitasi/melayani seluruh penumpang sesuai dengan kebutuhan menurut ketentuan dan peraturan yang berlaku seperti pembatalan penerbangan, pengembalian dana tiket (refund), perubahan jadwal terbang (reschedule)," jelas Danang. 

Danang menegaskan, Lion Air dan Wings Air akan beroperasi kembali setelah pengelola bandar udara menyatakan bandar udara dibuka kembali. Lion Air dan Wings Air akan meminimalisir dampak yang timbul dari kejadian tersebut, agar penerbangan-penerbangan lainnya tidak terganggu.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-714 tergelincir. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, seluruh penumpang dan kru pesawat dipastikan dalam keadaan selamat, serta sebagian besar penumpang sudah meninggalkan bandar udara.

Saat ini, Lion Air bersama pihak pengelola bandar udara setempat, Lanud dan instansi terkait sedang mempersiapkan proses evakuasi pesawat, karena sudah mendapatkan izin dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini