-->








Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Serahkan 6 Sertifikat Tanah Wakaf Untuk Aceh Tamiang

14 Februari, 2019, 22.55 WIB Last Updated 2019-02-14T15:55:06Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, Rabu (13/02/2019) siang, menghadiri acara penyerahan sertifikat wakaf untuk masyarakat Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa, yang berlangsung samping Kantor BPN Langsa.

Sertifikat wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Putra Aceh Timur kelahiran 23 September 1953 lalu, Dr. Sofyan A. Djalil, MA.

Kepala Kementerian BPN Aceh, Syaiful, dalam laporannya mengatakan, sertifikat wakaf yang diserahkan meliputi 63 bidang, dan akan diserahkan langsung oleh Menteri dengan rincian 16 sertifikat wakaf untuk Kota Langsa, 6 sertifikat wakaf untuk Kabupaten Aceh Tamiang, dan 19 sertifikat wakaf untuk Kabupaten Aceh Timur. 

"Pemanfaatan tanah wakaf adalah untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, yang termasuk di dalamnya meunasah, masjid dan pesantren," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Dr. Sofyan A. Djalil MA, menyampaikan bahasa canda bahwa dirinya adalah manusia di Indonesia yang beruntung karena sampai dengan hari ini sudah 5 (lima) kali dipercayakan memegang amanah menjadi menteri dalam berbagai bidang.

Kemudian, Menteri Sofyan menyampaikan harapannya semoga 12 juta sertifikat wakaf bisa diselesaikan secepat mungkin. Kedepan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan mereformasi tanah-tanah yang masuk dalam kawasan hutan. 

"Ini adalah program percepatan pelepasan tanah dalam hutan untuk masyarakat setempat, dengan harapan semoga program ini berhasil terlaksana dan di seluruh penjuru negeri Indonesia," sebutnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini