-->








Pemkab Aceh Tamiang Gelar Acara Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan JKN

15 Februari, 2019, 00.24 WIB Last Updated 2019-02-14T17:24:47Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Kamis (14/02/2019), menggelar acara 'Sosialisasi Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional' melalui Mekanisme PTSP di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang tersebut dibuka oleh Sekda H. Basyaruddin SH.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini karena terkait regulasi terbaru tentang Jaminan Kesehatan Nasional serta Mekanisme Pendaftaran Program JKN-KIS melalui Online Single Submission (OSS) kepada pimpinan ataupun perwakilan Badan Usaha yang ada di Aceh Tamiang.

Sistem ini dibuat dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha dengan cara menerapkan perizinan yang terintegrasi secara elektronik termasuk pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, H. Basyaruddin, SH, dalam sambutannya, menyampaikan arahan kepada pelaku badan usaha yang hadir agar memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawan mereka masing-masing dengan mendaftarkannya ke BPJS melalui OSS.

Sekda juga meminta kepada BPJS untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya, karena ada dua titik yang harus diseimbangkan, yaitu hak dan kewajiban sehingga jika kewajiban dengan membayar iuran sudah dipenuhi maka hak-hak yang didapatkan harus diterangkan secara detail dan jelas kepada peserta JKS. 

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan BPJS Kesehatan Cabang Langsa.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini