-->








Penegakan Disiplin di Lapas Kelas IIB Langsa

20 Februari, 2019, 09.14 WIB Last Updated 2019-02-20T02:14:57Z
LANGSA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, Said Mahdar, SH saat mengambil "Apel Pagi" menegaskan kepada jajarannya agar senantiasa menjunjung sikap disiplin dalam menjalankan tugas. 

"Guna penegak disiplin dan pengembangan pegawai merupakan serangkaian upaya yang dikolaborasikan dengan upaya Progresif menuju Zona Integritas," ujar Kalapas Kelas IIB Langsa yang akrab disapa Waled itu, Selasa (18/02/2019). 

Waled menjelaskan, penegakan disiplin ini merupakan penerapan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor  M-HH. 11.PR.01.03 Tahun 2018 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI. 

"Masih banyak hal-hak yang perlu kita perbaiki dan di sempurnakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Untuk itu, marilah dengan segenap kesadaran diri agar selalu berbenah dan memperbaiki diri sehingga menjadi ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas," ungkap Waled. 

Guna mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Langsa, Waled mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan BNNK Langsa. 

"Hal ini dari kesepakatan bersama antara Kanwil Aceh Kemenhukham dengan BNN Provinsi Aceh menitik beratkan pada program pencegahan, pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai Inpres No 6 Tahun 2018, yaitu akan di adakan pengecekan dan pemeriksaan urine terhadap anggota kami, nanti agendanya akan kami rahasiakan bahkan kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap," jabar Waled.

"Apabila para pegawai kedapatan dan terbukti terlibat dalam masalah narkoba, maka sanksi terberat akan diterima dan pastinya pemecatan," tandas Waled.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini